Tuesday, October 7, 2025
spot_img

Bangun 515 Rumah Tidak Layak Huni

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG –Pemerintah Kabupaten Malang telah menyelesaikan program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Total ada 515 RTLH se Kabupaten Malang. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir Budiar M.Si.

 Budiar mengatakan RTLH Kabupaten Malang ditangani langsung Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya.

-Advertisement- HUT

“Alhamdulillah terus berjalan. Tahun ini (2025) RTLH yang dibiayai APBD ada 300 rumah. Sementara RTLH yang dibiayai APBN melalui Kementrian PU ada 150 unit rumah,’’ kata Budiar.

Selain itu, Budiar juga mengatakan ada pihak swasta yang membantu pembangunan RTLH di Kabupaten Malang. Yaitu dari Lippo sebanyak 50 unit, REI 10 unit dan Apersi 5 unit. 

“Jadi total ada 515 unit. Alhamdulillah, sampai dengan bulan ini sudah selesai semuanya,’’ ungkap Budiar.

Dia juga mengatakan selain itu juga akan ada bantuan untuk RTLH dari Yayasan Budha, dan Baznas. “Untuk Baznas tahun ini 500 unit. Masih berjalan sampai dengan saat ini,’’ kata mantan kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini.

Dia mengatakan pembangunan RTLH Pemerintah Kabupaten Malang tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi, agar program ini berjalan sesuai dengan harapan.

“RTLH ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Malang untuk menekan angka kemiskinan,’’ tambahnya.

Dia menyebutkan pembangunan RTLH di Kabupaten Malang menyasar wilayah-wilayah pedesaan. Paling banyak menurut mantan kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang ini diantaranya di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Gedangan, Ampelgading, Donomulyo, Pujon, Ngantang dan Kasembon.

“Untuk pembangunan rumah tidak layak huni tidak hanya fokus pada atap lantai dan dindingnya saja. Tapi juga sanitasi dan ventilasi. Saat rumah dilengkapi dengan sanitasi yang bagus, dan ventilasi udara yang bagus, maka berdampak baik terhadap kesehatan penghuninya,’’ tambahnya.

Disinggung dengan anggaran yang disiapkan oleh RTLH? Budiar mengatakan tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran Rp 6 Miliar untuk 300 unit rumah. Masing-masing rumah mendapatkan bantuan Rp 20 juta.

Terpisah Ketua Baznas Kabupaten Malang KH   Khoirul Hafidz Fanani, M.Hi membenarkan bahwa Baznas memiliki program bedah rumah. Rumah yang menjadi target baznas yaitu rumah tidak layak huni yang tidak tercover atau tidak dibantu oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

“Total tahun ini kami target 500 rumah tidak layak huni dibedah. Masing-masing mendapatkan bantuan Rp 15 juta,’’ ungkapnya.

Gus Hafid begitu KH Khoirul Hafid Fanani M.Hi akrab dipanggil mengatakan, rumah tidak layak huni yang dibedah harus memenuhi kriteria. Diantaranya dinding rumah tersebut terbuat dari anyaman bambu atau tidak bertembok. Selanjutnya rumah tersebut tidak mendapat bantuan dari DPKPCK Kabupaten Malang.

Sementara untuk bantuannya sendiri dikatakan Gus Hafid mengatakan pemohon wajib membuat surat pengajuan kepada Baznas ditandatangani pemohon, kepala desa dan camat. Turut dilampirkan adalah fotokopi KTP, KK dan buku rekening penerima. Pemohon juga harus menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu.(ira/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img