spot_img
Friday, May 3, 2024
spot_img

Bangun Empat Palang Pintu Perlintasan KA

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Keselamatan pengguna jalan di perlintasan kereta api tanpa palang di Kota Malang mendapat perhatian Pemkot Malang. Tahun ini, Pemkot Malang membangun palang pintu dibeberapa perlintasan KA tanpa palang. Kamis (28/12) kemarin, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meresmikan operasional palang pintu perlintasan di kawasan Pulosari, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing Kota Malang.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2019, perlintasan sebidang yang berada di jalan milik kota/kabupaten, maka menjadi tanggungjawab kota/kabupaten tersebut. Wahyu menjelaskan, pembangunan palang pintu perlintasan di Pulosari ini merupakan satu dari empat perlintasan yang dibangun Pemkot Malang pada tahun ini. Dari total keseluruhan 11 titik perlintasan yang harus dilengkapi palang pintu, kini hanya tersisa dua titik perlintasan lagi yang masih belum dibangun palang pintu.

“Pemkot Malang di tahun  ini sudah mewujudkan empat perlintasan KA yang diselesaikan sampai dengan Desember  ini. Mudah-mudahan 2024 sampai dengan berikutnya, kami mengusahakan untuk tuntas membangun ini. Semoga tidak ada kejadian yang tidak diinginkan di perlintasan kereta,” ujar Wahyu usai peresmian.

Di titik perlintasan Pulosari, selama ini hanya tersedia palang pintu manual dari tiang dan tali. Warga secara swadaya dan sukarela secara bergantian untuk berjaga. Bahkan, terkadang sampai ibu-ibu juga kerap ambil tugas untuk membuka tutup palang di perlintasan tersebut.

Kini, sudah dibangun sebuah pos yang representatif, dengan palang pintu yang memenuhi standar. Lengkap dengan perangkat peringatan atau warning LED.

“Posnya sudah kami lihat, kemudian saya sudah coba naik turunnya (palang pintu) juga sudah bagus. Hanya tadi ada masukan dari Pak Kapolresta Malang, terkait beberapa hal yang menjadi SOP itu harus dipasang dalam tembok agar petugas tidak lupa. Itu kami juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Blimbing untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan dari petugas palang pintu juga sudah siap berkoordinasi,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menambahkan, keempat perlintasan yang dibangun palang pintu dan pos jaga, baik yang dibangun oleh Pemkot Malang maupun Pemprov Jatim, untuk semua personel petugasnya menjadi tanggung jawab pihaknya. Petugas jaga ini mendapatkan insentif khusus tiap bulannya.

“Setiap petugas kami beri anggaran Rp 500 ribu. Kecil sekali ya, tapi ini sangat berarti untuk keselamatan. Satu tempat atau satu perlintasan lima orang, kemudian satu orang Rp 500 ribu per bulan. Kami sediakan rompi, pakaian, sepatu dan celana,” sebutnya.

Ia pun berharap tahun depan pihaknya bisa segera menyelesaikan dua titik perlintasan yang belum berpalang pintu.  Sebenarnya, dikatakan dia, masih ada tiga titik lain yang tidak berpalang pintu. Namun karena kondisinya tidak memenuhi syarat dan aturan, maka akhirnya ditutup permanen beberapa waktu lalu.

“(Karena) Minimal dua meter dan jaraknya terlalu berdekatan. Maka sesuai dengan keputusan Dirjen Perkeretaapian, ini harus ditutup permanen. Tidak boleh dilewati kendaraan, manusia mungkin bisa,” tandasnya. (ian/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img