MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sekolah Rakyat yang diproyeksi mulai berjalan Juli mendatang di Poltekom Kota Malang ternyata beroperasi hanya sementara waktu saja. Sebab, pemerintah pusat berencana untuk tetap membangun gedung baru untuk Sekolah Rakyat di Kota Malang dengan fasilitas dan sarana prasarananya yang lengkap
Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan, untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkot Malang sudah menyiapkan lahan yang paling memungkinkan untuk lokasi gedung baru Sekolah Rakyat tersebut. Yakni berada di Kedungkandang, persisnya lahan kosong di sisi timur GOR Ken Arok.
“Lokasi yang berada di sebelah Gor Ken Arok, dinilai sangat ideal. Jadi pemanfaatan gedung Poltekom itu sifatnya sementara, sampai selesai pembangunan gedung baru yang sudah sesuai dengan ketentuan perpres Sekolah Rakyat,” terang Erik, kepada Malang Posco Media, kemarin.
Menurut Erik, lahan yang ada di Kedungkandang itu ideal karena cukup luas dan memang kosong atau tidak termanfaatkan. Dengan luas sekitar 8 hektare, lahan itu sesuai dengan kriteria standar pemerintah pusat yang mensyaratkan setidaknya luasan lahan minimal 5 hektar.
“Perlu diketahui, program Sekolah Rakyat memiliki desain standar yang sudah dikaji secara mendalam. Opsi desain pertama, membutuhkan luas lokasi sekitar lima hektare. Kemudian yang kedua, sekitar enam hektare.
Mulai dari segala sarana, prasarana, pendukung, penunjang ada dua model desain dari pemerintah pusat,” sebut Erik.
Sejumlah sarana prasarana Sekolah Rakyat yang harus ada diantaranya seperti kelas yang memadai, fasilitas asrama, gedung pertemuan atau aula, lapangan atau sarpras olahraga, dapur, toilet hingga musala. Semua pembangunan fasilitas itu ditanggung sepenuhnya oleh APBN. Erik memperkirakan, pembangunan Sekolah Rakyat di Kedungkandang itu bisa berjalan tahun depan.
“Kalau saya lihat mekanisme yang ada sekarang, kemungkinan 2026 dimulai pembangunan di lahan baru. Karena pasti ada mekanisme pengadaan barang jasa kemudian pembangunan fisiknya, meskipun desain standar sudah ready,” tegas Erik.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang Subkhan menambahkan lahan kosong yang ada sisi sebelah timur GOR Ken Arok, diakui memang sempat terjadi sengketa beberapa waktu lalu. Namun demikian, Subkhan memastikan untuk saat ini lahan seluas 8,09 hektare tersebut sepenuhnya sudah beres.
“Sudah Klir semua. Sudah ada SHP (Sertifikat Hak Pakai), artinya tidak ada masalah, proses hukum selesai semuanya dan tidak ada persoalan. Sehingga pencatatan asetnya resmi, toh sejak dulu aset ini milik Pemkot Malang,” pungkasnya. (ian/aim)