MALANG POSCO MEDIA, MALANG – 180 orang CPNS resmi menerima surat keputusan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan agar CPNS Pemkot Malang dapat membangun karakter ASN yang profesional.
“CPNS harus memahami tupoksinya apa, penguasaan literasi juga harus bagus. Saya tekankan kesiapannya juga integritas. Secara performa harus dijaga, serta etos kerja harus dibangun. Undang-undang ini mengedepankan sistem merit profesional,” terang Wali Kota Malang Sutiaji saat menyerahkan SK CPNS di Ruang Pertemuan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Jumat (8/4) kemarin.
Wali Kota Sutiaji mengingatkan agar CPNS Pemkot Malang dapat membangun karakter ASN yang profesional sebagaimana diamantakan dalam Undang-undang no 5 tahun 2014 tentang manajemen ASN yang mengedepankan sistem merit.Juga meminta kepada CPNS Pemkot Malang untuk memberikan kinerja terbaik sebagai ASN yang profesional.
“Profesional yang baik tentu akan diberikan reward, yang tidak baik tentu ada punishment. Paradigma saat ini sudah bukan paradigma yang lama; saat ini yang dibutuhkan kinerja,” tuturnya.
Karenanya Sutiaji berpesan kepada seluruh CPNS Pemkot Malang untuk dapat memaksimalkan kinerjanya.
“Panjenengan menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Malang. Selamat bergabung dan layani masyarakat Kota Malang dengan sebaik mungkin,” tegas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Totok Kasianto menjelaskan, 180 CPNS Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemkot Malang ini telah dinyatakan lolos seleksi pengadaan CPNS, serta mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala Badan Kepegawaian Negara.
“Jumlah calon PNS pada saat mendaftar tahun 2021 kurang lebih 5.400 peserta dan terjaring sesuai seleksi ada 180 orang,” ucap Totok. (ica/aim)