spot_img
Sunday, September 15, 2024
spot_img

Bangun Kawasan Industri Rokok

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Beberapa wilayah di Kabupaten Malang rencananya akan dibuat menjadi kawasan industri rokok. Ini untuk mewadahi produksi rokok yang tidak memiliki ijin.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malang, HM Sanusi usai membuka kegiatan pelatihan peningkatan dan pengendalian mutu tembakau melalui blending serta penyimpanan pada industri hasil tembakau di Grand Miami Hotel, Kepanjen, Selasa (6/8).

 “Itu dari kepala Bea Cukai Provinsi Jawa Timur. Dulu berencana di Malang ada kawasan industri rokok untuk mewadahi rokok-rokok kecil yang tidak punya ijin, nanti dibentuk dalam suatu kawasan produksi bersama dengan diberikan ijin,” urai bupati.

 Dengan demikian, hasil produksi dapat dipasarkan secara legal atau resmi. Artinya, kata Sanusi, dapat mengurangi rokok illegal di Kabupaten Malang. Sementara itu, wilayah yang menjadi kawasan industri rokok masih dalam pembahasan untuk mencapai kesepakatan.

“Mau di Turen, mau di Kepanjen, boleh. Kita punya tanah dan kita berikan tempat kawasan industri rokok,” imbuh Sanusi sembari menyampaikan, penting bagi masyarakat diberikan pembinaan untuk taat kepada hukum dalam memproduksi rokok.

Pemkab Malang juga akan mengoptimalkan pertanian tembakau. Sebab, lanjut Sanusi, rokok telah menjadi komoditas kebutuhan masyarakat. “Kalau memang ada lahan yang cocok untuk tembakau dan hasilnya melebihi dari rata-rata, itu sebagai alternatif peningkatakan prekonomian di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (den/mar)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img