MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Peningkatan sanitasi di wilayah perkampungan Kota Malang mendapat perhatian pemerintah pusat. 7 kelurahan di Kota Malang mendapatkan kucuran dana pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi bidang Kemiskinan untuk penguatan program peningkatan sanitasi daerah.
Tujuh kelurahan itu antara lain, Kelurahan Cemorokandang, Mulyorejo, Sukun, Kebonsari, Kiduldalem, Mergosono dan Samaan. Masing-masing kelurahan akan memperoleh dana berkisar Rp 560 juta sampai dengan Rp579 juta untuk pembangunan fasilitas sanitasi bagi lebih kurang 75 kepala keluarga (KK).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Ir. Diah Ayu Kusumadewi, MT menerangkan, proses sosialisasi sudah dilakukan pekan lalu. Saat ini masing-masing lokus sedang mempersiapkan pembentukan kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang akan bertindak sebagai pelaksana kegiatan.
“Sesuai juknis dan juklak dari pusat, KSM ini nanti yang melaksanakan. Kami memverifikasi administrasinya dan memantau proses. Jadi konsepnya padat karya untuk mendukung pemulihan ekonomi juga,” terang Diah, Jumat (4/3) kemarin.
Ia melanjutkan, model sanitasi yang akan dibangun menyesuaikan karakteristik lokasi masing-masing. Sebagian akan menggunakan model biofil, sementara lainnya akan menggunakan skema terpusat seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Kita harapkan tidak ada kendala, KSM segera terbentuk dan unsurnya benar-benar mewakili penerima manfaat. Administrasi tertib, pelaksanaan sesuai ketentuan, sehingga sekitar Agustus-September bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuh Diah.
Terpisah, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menjelaskan, sanitasi memang menjadi salah satu strategi kunci di tingkat nasional maupun daerah demi mendukung percepatan pengentasan stunting.
Sutiaji optimis berbagai langkah termasuk optimalisasi dana DAK akan memicu akselerasi pencapaian target agenda stunting di Kota Malang. Tercatat angka stunting berhasil diturunkan dari 14,53 persen pada tahun 2020 menjadi 9,1 persen pada tahun 2021.
“Sementara dari data Dinas PUPRPKP cakupan akses sanitasi layak Kota Malang tahun 2021 sebesar 84,98 persen,” pungkasnya. (ica/aim)