MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Peningkatan pelayanan syarat berlalu lintas akan segera terwujud. Polres Malang mendapatkan hibah berupa lahan dari Pemkab Malang yang diperuntukkan pembangunan Satpas Prototipe di wilayah Kepanjen. Hal ini memberikan akses mudah untuk warga yang berada di wilayah Malang Selatan.
Polres Malang menyambut baik upaya peningkatan tersebut. Selama ini, Kabupaten Malang hanya memiliki Satpas Prototipe yang mumpuni di Singosari. Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat menyebut salah satu yang menjadi penghambat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) sebagai lisensi wajib adalah kendala jarak.
Padahal seharusnya lisensi mengemudi harus dimiliki agar dapat memastikan seseorang layak berkendara di jalan raya. Lahan yang dihibahkan diketahui berluasan 14.700 meter persegi atau 1,4 hektar. Hal tersebut sesuai dengan syarat minimum untuk pembangunan Satpas. “Sudah memenuhi syarat dari luasan Satpas yang dibangun,” kata Ferli, sapaan akrabnya.
“Seperti kita tahu, wilayah kita 30 kecamatan, tetapi hanya satu Satpas di Singosari. Maka hibah ini akan sangat membantu,” lanjutnya ditemui usai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Pendopo Agung Kabupaten, kemarin. Lokasi lahan pembangunan Satpas Prototipe tersebut berada di Jalan Tegaron, Desa Talangagung, Kepanjen.
“Lokasi tersebut masih akan disesuaikan dengan rencana pembangunan dan tata kelola kota dari Pemkab Malang. Gunanya agar selaras dengan tata kelola kota,” terangnya. Dalam hal pelayanan nanti, Satpas Prototipe melayani maksimal sama dengan ragam jenis pelayanan yang ada di Satpas Singosari, seperti melayani uji SIM dan pengurusannya.
“Supaya semua masyarakat mudah mendapatkan layanan lisensi mengemudi yang benar,” tegas dia. Ferli mengungkapkan, selama ini tercatat permohonan SIM mencapai 96 ribu pemohon setiap tahun. Sebesar 60 persennya, berasal dari warga yang tinggal di Malang Selatan. “Maka kami berupaya semaksimal mungkin mengawal kebijakan pembangunan ini,” tegasnya.
Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, hibah tanah kepada Polres Malang, rencananya juga akan diperuntukkan sebagai sarana penunjang pelaksanaan kegiatan keamanan dan ketertiban. Hibah ini juga, lanjutnya, merupakan bagian dalam rangka optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
“Pemkab Malang berupaya menjalin kerjasama sekaligus mendorong partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan, termasuk dengan aparat kepolisian sebagai mitra pemerintah, yang perannya sangat strategis bagi jalannya pembangunan daerah. Kolaborasi dan sinergi tersebut kita wujudkan bersama, melalui NPHD dan Berita Acara Serah Terima (BAST),” jelas Sanusi. (tyo/mar)