MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) menjadi permasalahan bersama. Di Kota Wisata Batu, rata-rata setiap bulannya terdapat 20 kasus PPKS yang ditangani Satpol PP dan Dinsos Kota Batu.
Mereka sering kali terjaring razia oleh Satpol PP bersama Dinsos Kota Batu di jalan-jalan protokol. Mereka meliputi anak-anak jalanan, gelandangan maupun pengemis yang berasal dari luar daerah Kota Batu.
Penanganan masalah kerentanan sosial ini kerap tidak maksimal dan berjalan parsial. Pasalnya setiap Satpol PP menjaring PPKS dan menyerahkan ke Dinsos Kota Batu akan kembali dilepaskan. Itu karena sampai saat ini Dinsos Kota Batu belum memiliki shelter rehabilitasi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi PPKS.
Dengan permasalahan itu, Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Iman Santoso mengatakan bahwa selama ini penanganan PPKS di Kota Batu masih sebatas kedaruratan awal. Artinya belum mampu menyentuh pada upaya rehabilitasi sosial karena belum adanya ketersediaan shelter untuk rehabilitasi sosial.
“Selama ini kami hanya memberikan sosialisasi saja. Kemudian dikembalikan begitu saja. Sehingga PPKS tidak dibekali keterampilan dan kemampuan yang mumpuni untuk membuka usaha. Sehingga kemungkinan besar mereka akan kembali ke jalanan,” ujar Adiek kepada Malang Posco Media, Selasa (13/9) kemarin.
Selama ini, lanjut Adiek, PPKM yang terjaring razia hanya sebatas dimandikan, dikasih makan, kemudian diberi baju baru. Diungkapnya hal tersebut memang menjadi dilema bagi Dinsos.
Sebenarnya pihak Dinsos telah menyusun perencanaan shelter rehabilitasi sejak 2018 lalu. Namun rencana itu masih jalan ditempat hingga saat ini. Karena tak kunjung terealisasi pihaknya pun melakukan peninjauan kembali terkait perencanaan shelter.
“Karena jalan ditempat akhirnya kami usulkan draft Perwali Kota Batu tentang penyandang PPKS. Melalui perwali itu kami berharap Dinsos Batu bisa mengelola dan membina masyarakat rentan kesejahteraan sosial. Tentunya dikelola dalam unit bernama shelter rehabilitasi sosial,” ungkapnya.
Jika nanti usulan itu terealisasi, maka Dinsos akan mengajukan gedung eks Satpol PP Kota Batu yang berada di sekitar simpang tiga Pendem sebagai pusat rehabilitasi sosial. Pilihan tersebut karena lokasi menjangkau fasilitas-fasilitas publik seperti rumah sakit.
“Perkiraan untuk anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan rehabilitasi sosial sekitar Rp1,7 miliar. Shelter tersebut saat ini sudah menjadi kebutuhan sebagai sarana prasarana penunjang mengacu pada Permensos nomor 19 tahun 2019 tentang standar nasional rehabilitasi sosial. Serta Permensos nomor 19 tahun 2020 tentang asistensi rehabilitasi sosial,” tegasnya.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Didik Machmud mendorong agar eksekutif segera mencari jalan keluar terkait permasalahan PPKS. Menurutnya PPKS wajib difasilitasi agar mendapat hidup yang lebih baik.
“PPKS ini jadi permasalahan bersama. Jangan hanya PPKS ini dijaring kemudian dikasih makan, dimandikan dan dikasih baju baru terus dilepas. Ini bukan solusi dan tidak menyelesaikan persoalan mereka,” papar Didik.
Seharusnya, lanjut Didik, eksekutif segera mengusulkan adanya aturan untuk penanganan PPKS. Tidak hanya itu juga bisa mengusulkan penggunaan aset Pemkot yang kosong untuk shelter atau mengusulkan anggaran untuk kebutuhan PPKS.
“Kami akan selalu mendukung jika apa yang diusulkan oleh eksekutif untuk kebutuhan masyarakat. Apalagi ini untuk PPKS yang merupakan tanggung jawab negara,” pungkasnya. (eri)