.
Saturday, December 14, 2024

Bank Aktif Tawarkan Kredit, Anggota Dewan Sekolahkan SK

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Usai dilantik, SK anggota dewan masuk bank. Fenomena pinjam uang  dengan menjaminkan SK ini kerap terjadi. Bukan baru sekali. Apalagi bank, di antaranya Bank Jatim agresif menawarkan layanan  kredit kepada wakil rakyat.

Fenomena ini terjadi di Malang Raya. Sebuah bank plat merah menawarkan pinjaman sampai Rp 2 miliar. Mekanismenya potong gaji selama lima tahun, satu periode jadi anggota dewan.

Namun tak semua wakil rakyat mengambil layanan bank tersebut. Di Kota Malang terdapat 17 anggota dewan yang mengajukan pinjaman di bank dengan menggadaikan SK.

Belasan anggota dewan itu sudah mulai mengurus dan meminta surat keterangan kepada Sekretariat DPRD Kota Malang untuk syarat pengajuannya sejak pekan lalu.

“Saya mengeluarkan surat keterangan itu (untuk) 17 orang. Kalau saya, kan hanya mengeluarkan surat keterangan bahwa memang benar sebagai anggota DPRD Kota Malang periode masa bakti 2024-2029,” terang Sekretaris DPRD Kota Malang Zulkifli Amrizal. 

Terkait siapa saja nama anggota yang telah menggadaikan SK, Zul, sapaan akrab Zulkifli Amrizal tak bisa menyampaikan karena merupakan bagian dari privasi. Namun ia menyebut, yang mengajukan pinjaman ke bank memang cukup beragam partai politiknya.

Sementara berapa nominal yang akan dipinjam, ia tak mengetahuinya. Sebab hal tersebut sudah masuk dalam ranah pribadi, yang langsung disampaikan kepada bank. Sedangkan alasan pengajuan pinjaman, Zul mengaku tidak menanyakannya.  

Untuk angsuran pinjaman, nantinya akan otomatis dipotong oleh bank, dari pendapatan take home pay (pendapatan keseluruhan) yang dibayarkan tiap bulannya. Jumlah potongannya tentunya menyesuaikan dengan perhitungan pinjamannya.

Take home pay anggota DPRD Kota Malang sekitar Rp 45 juta per bulan. Ini sudah termasuk tunjangan, transportasi, komunikasi dan sebagainya. “Biasanya mereka langsung komunikasi dengan bank  karena kan gajinya lewat Bank Jatim. Biasanya mereka yang cari info ke Bank Jatim,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang periode 2024-2029, I Made Riandiana Kartika SE MM mengakui fenomena menggadaikan SK Anggota DPRD merupakan hal yang lazim dan terjadi di banyak daerah di Indonesia. Perbankan pun memfasilitasi permohonan pinjaman dari siapapun.

“Kalau Bank Jatim, itu selaku bank daerah memang sering menawarkan kredit kepada kami, baik KPR, kredit multiguna. Nah untuk itu kami kembalikan kepada anggota, disesuaikan dengan kebutuhan, artinya gaji atau penghasilan bukan hanya untuk angsuran saja, tapi untuk kepentingan masyarakat,” terang Made.

Pihaknya selaku pimpinan sementara hanya bisa mengimbau agar bijak saat memilih keputusan. Khusus di internal partainya sendiri, di PDI Perjuangan, pihaknya membatasi rasio angsuran hanya 30 persen dari take home pay. Sehingga plafon maksimal pinjaman hanya berkisar Rp 300 juta

“Tapi saya yakin tidak ada yang mengambil segitu, rata-rata Rp 200 juta.

Saya mengimbau jika ambil kredit, itu untuk kegiatan yang produktif. Jangan konsumtif, biar ada hasilnya sebagai dewan. Misal buat perbaikan rumah, atau beli tanah kavling, saya dukung. Tapi kalau untuk kegiatan yang konsumtif, seperti beli mobil begitu sangat tidak kami anjurkan,” tutur dia.

Saat dikonfirmasi mengenai jumlah anggota DPRD Kota Malang yang sudah menggadaikan SK, ia menyatakan tidak banyak mengetahuinya karena bersifat pribadi. Untuk mengajukan pinjaman, hal itu pun tidak membutuhkan ACC atau persetujuan pimpinan DPRD.

“Ya soal ini, saya anggap manusiawi jadi tidak usah dipermasalahkan, tentu kami menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan. Ini fenomena biasa diawal dan 1-2 minggu sudah berlalu. Tidak semua anggota mengambil,” tegas Made.  

Begitu juga anggota DPRD Kota Batu yang baru dilantik ada beberapa yang telah menyekolahkan SK ke bank sebagai jaminan. Salah satu Anggota DPRD Kota Batu adalah Sudiono.

“Iya mas untuk SK memang saya masukkan ke bank. Itu saya lakukan untuk pengembangan usaha pengembangan properti yang saya miliki serta usaha lainnya seperti bengkel,” ujar Sudiono kepada Malang Posco Media.

Selain untuk usaha, Sudiono juga menyampaikan bahwa cost politik sangat tinggi. Sehingga ketika terjun ke politik dan tidak memiliki usaha akan kesulitan di belakang hari.

“Misalkan suatu ketika saya tidak jadi harus bagaimana. Tapi kalau kami sudah punya usaha kan tidak bingung. Sebaliknya, ketika punya usaha maka kami akan lebih fokus untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merealisasikan apa yang diinginkan masyarakat,” ungkapnya.

Ia sendiri tidak menyampaikan secara rinci berapa kredit yang diajukan. Namun ia menjelaskan kredit yang diambilnya cukup tinggi.

“Untuk nilai maksimal berapa masih saya hitung. Kemungkinan lebih dari kuota yang diberikan karena saya ada masukan inhouse. Sehingga saya tidak tergantung dari gaji, tapi usaha yang saya miliki,” terangnya.

Ditambahkan salah satu anggota DPRD Kota Batu yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa ada sekitar 90 persen dewan yang mengajukan kredit.

“Terkait itu sekitar 90 persen anggota yang mengajukan kredit. Rata-rata mengajukan untuk keperluan usaha dengan jangka waktu 58 bulan. Ini karena jabatan dewan tidak penuh 5 tahun,” bebernya.

Sementara DPRD Kabupaten Malang belum ada pernyataan resmi  berapa anggota jumlah dewan yang menggadaikan SK miliknya.

Ketua Sementara DPRD Kabupten Malang, Darmadi menyampaikan mengenai gadai SK merupakan urusan pribadi setiap anggota dewan. Darmadi   mengaku belum menerima laporan adanya anggota yang menggadaikan SK.

 “Belum tahu, ya. Kok belum ada informasi di teman-teman,” kata Darmadi. Ia   juga menyampaikan tidak ada kewajiban untuk mengetahui adanya anggota dewan menggadai SK.

“Saya sih sebenarnya kan tidak ada kewajiban untuk mengetahui. Itu kan urusan masing-masing pribadi. Mungkin saja ada, ” imbuhnya.

 “Kalau aturannya enggak ada ya seperti itu,” sambung Darmadi saat ditanya apakah hal tersebut secara prosedural menyalahi aturan.

 Salah satu anggota DPRD Kabupaten Malang mengaku kurang memahami  adanya anggota yang menggadaikan SK. Sebab, urusan mengenai itu tidak dibawa ke kantor.

“Hutang kan urusan pribadi, ndak mungkin menjadi pembahasan di kantor,” ujar anggota dewan tersebut.

Sementara itu, seorang anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dapil Malang Raya mendapat informasi terdapat salah satu figur yang menghabiskan dana mencapai mili aran untuk kebutuhan operasional berkampanye pada masa Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

 Hal itu disampaikannya sebelum pelantikan beberapa pekan lalu kepada Malang Posco Media. “Banyak loh teman-teman yang sudah nyaleg berkali-kali keluar modal besar sampai miliaran di DPRD Provinsi,” bebernya.

Terkait dengan hal tersebut, Bank Jatim belum bisa memberikan komentar. Saat ditemui Malang Posco Media di MCC,   Jumat (6/9) sore kemarin, perwakilan dari Kantor Cabang Bank Jatim Malang, Arif Rakhman mengungkap pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih terkait dengan hal tersebut.  (ian/eri/den/adm/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img