MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dua tahun tanpa keberangkatan ibadah haji ke tanah suci membuat banyak calon ibadah haji yang berhalangan tetap. Sehingga tidak dapat melaksanakan ibadah haji. Keluarga atau ahli warisnya mengajukan pengembalian dana kepada kantor Kemenag Kota Malang.
Kasi Penyelenggara Haji Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang Amsiyono mengungkapkan, tiap bulannya sedikitnya ada 10 orang yang mengajukan pengembalian dana porsi haji. Banyak yang memutuskan untuk tidak berangkat haji atau karena faktor meninggal. Sehingga memutuskan untuk melakukan klaim atau mengajukan pengembalian dana porsi haji dengan nilai sekitar Rp 25 juta.
“Tahun ini banyak. Lebih dari 10 orang. Saya tanda tangan itu lebih kok. Per bulan ada sampai 20 yang dibatalkan,” ungkap Amsiyono ditemui Malang Posco Media, Jumat (25/3) kemarin. \
Menurutnya, bila karena faktor meninggal dunia, maka porsi haji diberikan kepada ahli waris. Yakni orang tua, atau suami- istri, anak atau saudara kandung. Selain faktor meninggal dunia, pengajuan refund itu biasanya karena sakit permanen, ahli waris tidak bisa berangkat atau faktor lainnya
Ahli waris atau jamaah yang memutuskan refund dana porsi haji selanjutnya dapat mengurus ke kantor Kementerian Agama. Selanjutnya pihak Kantor Kemenag akan mengirim pembatalan ke pusat dan selanjutnya dana porsi haji bisa kembali ke jamaah atau ahli waris yang diberi kuasa.
“Syarat dokumennya, ya seperti surat keterangan kematian dan surat keterangan ahli waris hingga tingkat camat. Lalu surat kuasa dari ahli waris menguasakan ke siapa yang menggantikan itu. Jadi biasa saja, normatif tidak terlalu ribet,” sebut Amsiyono.
Sementara untuk pencairan dananya, diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan sampai dua bulan. “Karena itu sudah di pusat (urusannya). Dan yang tahu sudah masuk rekening ya hanya yang bersangkutan,” tambahnya.
Meski yang mengajukan refund dana porsi haji relatif banyak, namun sesungguhnya animo masyarakat untuk berangkat haji tetap tinggi. Rencananya, tahun ini akan ada keberangkatan ibadah haji ke tanah suci, setelah dua tahun tidak ada keberangkatan ibadah haji ke tanah suci, akibat pandemi
Covid-19. (ian/aim)