MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Badan Pusat Statistik telah merilis hampir 10 juta masyarakat Indonesia usia produktif, terutama usia 15-24 tahun atau Generasi Z (Gen-Z) dinyatakan menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET). Kondisi ini ditengarai juga terjadi di Kota Malang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan mengatakan, pihaknya belum bisa mengkonfirmasi berapa jumlah pastinya. Namun ia tidak memungkiri sejauh pengamatannya selama ini, sebagian besar Gen-Z memang lebih sulit menerima sebuah peluang kerja
“Permasalahan seperti yang kami sampaikan, Gen-Z di Malang ini kebanyakan tidak mau keluar Malang. Maunya kerja di Malang. Ini tantangan kita bersama. Contoh kapan hari kami ditelpon dari salah satu penyedia jasa di Bali dan Batam, kami tawarkan ke mereka ternyata tidak mau kalau keluar Malang,” ungkap Arif kepada Malang Posco Media, Selasa (28/5).
Arif menyebut, pihaknya belum bisa memberikan data akurat lantaran saat ini pihaknya baru saja menyusun data ketenagakerjaan pada tahun ini. Ia bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk menyusun data tersebut.
Dengan menggandeng kedua perangkat daerah tersebut, diharapkan data pengangguran bisa tersaji secara ‘byname’ dan ‘byaddress’. Selain itu, semua pengangguran yang terdata akan selalu termonitor perkembangannya.
“Data ketenagakerjaan sifatnya dinamis. Hari ini 1.000 orang, besok atau dua hari lagi sebagian sudah bekerja. Kalau data ini sudah tersusun dengan baik, maka kami akan bisa maksimal memberikan pelatihan kepada mereka,” tegas Arif.
Selama ini, pihaknya rutin menggelar pelatihan kerja dengan berbagai macam jenis pekerjaan. Seperti barista, tata kecantikan hingga kuliner. Pada tahun 2024 ini, setidaknya sudah dianggarkan sekitar Rp 1,7 Miliar yang anggarannya berasal dari sumber APBD murni, Pokir hingga DBHCHT.
“Lalu pelatihan yang dilakukan Disnaker ini sudah mendapat sertifikat standar nasional. Jadi sudah diakui secara nasional. Akan tetapi, Gen-Z misalnya, jangan hanya (mengandalkan peluang kerja) perusahaan, tapi bisa juga buka usaha sendiri,” tambahnya.
Terlepas dari itu, kondisi pengangguran terbuka di Kota Malang relatif telah mengalami penurunan. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kota Malang pada tahun 2021 tercatat sebesar 9,65 persen. Lalu pada 2022 menurun jadi 7,66 persen dan 2023 sebesar 6,80 persen.
Pihaknya pun berkomitmen untuk terus menekan angka pengangguran ini. Sebab, Indonesia telah mencanangkan Indonesia Emas pada 2045 mendatang. Dimana setidaknya ada dua syarat minimal yang setidaknya harus terpenuhi. Yakni pertumbuhan ekonomi berkisar 6-7 persen, lalu pendapatan masyarakat menengah mengalami peningkatan karena saat Indonesia masih dalam kategori Middle Income Trap. (ian/aim)