.
Monday, December 16, 2024

Banyak Pengusaha Belum Laporkan LKPM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dari 22 ribu pelaku usaha yang terdaftar melalui OSS RBA, disinyalir masih banyak yang belum rutin melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal itu merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh pengusaha setiap semester atau tiap triwulan tergantung jenis usahanya.

Sejak awal bulan ini, telah dibuka periode pelaporan yang biasanya dibuka hanya selama 10 hari dan menyisakan 7 hari lagi. Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PM-PTSP) Kota Malang Arif Tri Sastyawan pun mengajak perwakilan dan paguyuban pengusaha untuk tertib dalam pelaporan LKPM ini.

“Ini sudah masuk triwulan kedua. Untuk yang non UMK wajib melaporkan untuk semester pertama LKPM-nya. Untuk UMK sudah masuk triwulan kedua dan wajib melaporkan kegiatanya. Sekarang kita mengundang 120 peserta atau pelaku usaha dari bidang pariwisata kesehatan resto hotel dan sebagainya. Kita mengingatkan untuk melaporkan LKPM-nya,” terang Arif disela pertemuan yang dikemas dalam bentuk sosialisasi di Hotel Savana, Senin (3/7) kemarin.

Ditambahkan Arif, LKPM ini merupakan kewajiban bagi pengusaha setelah mendaftarkan perizinan melalui OSS RBA dan tidak bisa ditawar. Namun diakui juga, memang kebanyakan pengusaha memang tidak memahami akan hal ini. Padahal ada konsekuensi yang harus ditanggung apabila pengusaha tidak melaporkan LPKMnya. Mulai dari teguran hingga pencabutan izin usahanya.

“Biasanya mereka tidak mengecek email yang didaftarkan OSS. Padahal pemberitahuan dilampirkan di email. Setiap tahun harus rutin melaporkan. Makanya sosialisasi ini kita mengundang juga yang belum rutin LKPM dengan harapan 7 hari ke depan untuk mengurus LKPM,” terangnya.

Lebih jauh, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menegaskan di Kota Malang sendiri iklim investasi terus terjaga kondusifitasnya. Dunia investasi ini merupakan simbiosis mutualisme tiga arah, dari pengusaha, karyawan dan juga masyarakat.

“Ketika visinya sama, insya Allah baik. Ketika visinya jelek ya jelek. Ini yang harus dipahami untuk menjaga kondusifitas investasi dari tiga arah,” tegas Sutiaji.

Oleh karenanya pihaknya juga mendorong agar pengusaha juga turut aktif melaporkan LKPMnya. Ia mengapresiasi sosialisasi seperti ini sehingga para pelaku usaha tidak kesulitan dan merasa terbantu.

“Kita sudah mengoptimalkan, kan dinamis. Terus menerus dilakukan bersama sama. Kita sosialisasi supaya mereka mau berusaha tidak merasa terpingpong. Karena biasanya awalnya saja sudah kurang persyaratannya, terus jadinya balik lagi kedua ketiga,” tutur Sutiaji

Dengan iklim investasi yang telah terjaga kondusif ini selanjutnya perlu penataan suprastruktur pendukungnya. Dalam hal ini aturan aturan pengikutnya akan terus ditata sebaik mungkin sehingga iklim berusaha bisa kondusif. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img