.
spot_img
Wednesday, October 23, 2024
spot_img

Banyak Penjual Hewan Kurban Tak Kantongi SKKH

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang kembali melakukan pemeriksaan terhadap tempat penjualan hewan kurban yang ada di Kota Malang, Rabu (12/6) kemarin. Di hari kedua ini, tim dari Dispangtan yang didampingi oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH-UB) mendapati fakta yang cukup disayangkan.

Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang drh. Anton Pramudjiono menyebut, berdasarkan pemeriksaan terhadap 21 lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar di lima kecamatan ini, ternyata hanya sedikit saja yang sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

- Advertisement -

“Ternyata hampir semua belum membawa SKKH. Akhirnya kami pun langsung koordinasi dengan Dinas Peternakan daerah asal dari tiap penjualan hewan ini. Ternyata mereka (penjual) ini memang belum minta. Maka kami sosialisasi, kami minta kepada mereka agar segera mengurus,” ungkap Anton kepada Malang Posco Media, usai pemeriksaan.

SKKH merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dimiliki ketika akan me-lalu-lintaskan hewan. Kepemilikan SKKH ini menandakan bahwa hewan yang dimiliki dalam kondisi sehat dan berasal dari daerah yang aman atau tidak terpapar penyakit menular. Sehingga hewan yang akan dibeli oleh masyarakt merupakan hewan yang sehat.

Benar saja, karena tidak mengurus SKKH, ternyata pada hari kedua ini tim dari Dispangtan menemukan hewan kurban yang dalam kondisi sakit. Pada hari kedua pemeriksaan di tempat-tempat penjualan hewan kurban ini, Anton mengatakan pihaknya telah memeriksa sebanyak 46 ekor sapi, 1.031 ekor kambing dan 10 ekor domba.

“Untuk hari kedua ini, ada ditemukan satu hewan kondisinya diare. Lalu satu ekor lagi kondisinya radang telinga dan lima ekor keluar leleran di hidung. Temuan ini semuanya ada di hewan kambing. Sementara untuk sapi, terpantau semua sehat,” sebut Anton.

Meskipun penyakit ini sifatnya adalah penyakit individual dan bukan penyakit menular, Anton sudah meminta agar tidak menjual hewan yang sakit tersebut. Ia meminta agar diobati secara mandiri terlebih dahulu. Apabila membutuhkan bantuan pengobatan, pihaknya siap membantu.

Pemeriksaan ini, masih akan berlanjut selama dua hari ini hingga Jumat besok. Anton memperkirakan, jumlah sebaran tempat penjualan hewan yang ada di Kota Malang tahun ini tidak sebanyak tahun lalu yang mencapai 107 titik. Namun yang jelas, ia berharap tidak ada lagi temuan hewan berpenyakit.

“Kami berpesan, mohon pelaku usaha atau penjual, diperhatikan kesehatan hewannya. Kalau sudah terlihat agak sakit, tidak perlu dibawa. Yang dijual ke Kota Malang itu yang sehat sehat saja,” pesan Anton. (ian/aim).

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img