MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluhan kendaraan bermotor dijaring petugas Satlantas Polresta Malang Kota, (Makota) Selasa (24/5) pagi. Agenda sidak kelengkapan dan kepatuhan berlalu lintas ini, dilakukan di Jalan Raya Tlogomas dan Jalan Raung.
Dari hasil operasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.00, ada sebanyak 52 kendaraan yang ditindak oleh petugas. Kasatlantas Polresta Makota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, para pelanggar ini didominasi pengendara yang tidak mengenakan helm.
“Selain itu kendaraan dengan knalpot tidak standar atau knalpot brong, juga kami lakukan penindakan,” ungkapnya. Ada sebanyak 52 barang bukti yang disita petugas. Barang bukti tersebut terdiri dari 38 STNK, 13 SIM dan satu unit sepeda motor.
“Barang bukti ini kami sita sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Seperti perilaku pengendara yang tidak taat aturan, maka SIM kami sita. Apabila kendaraannya yang tidak sesuai aturan, maka kami sita STNK kendaraan tersebut,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, agenda ini untuk memberikan peringatan agar masyarakat kembali tertib dalam berkendara. Mengingat keselamatan diri dan orang lain saat di jalan, bergantung dengan kepedulian setiap pengendara.
“Kami mengimbau dan berharap, agar masyarakat selalu peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain. Dengan tertib berlalu lintas, serta selalu sabar dalam berkendara. Angka keselamatan bisa tetap terjaga, dengan berbekal konsentrasi dan sehat saat menempuh perjalanan,” tandasnya. (rex/mar)