spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Bapelitbangda, Bahas RPJMD Agar Bisa Terus Bejalan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, KOTA BATU – Jelang berakhirnya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batu tahun 2022, Bapelitbangda Kota Batu gelar Pengarahan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Batu 2023-2026 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Hall Royal Orchid Hotel pada Rabu (9/2).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batu, Susetya Herawan melaporkan, jelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun 2022 serta adanya pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024. Maka pada periode ini Pemkot Batu tidak dapat menyusun dokumen RPJMD. Hal itu dikarenakan Kota Batu pada masa transisi, di mana selesainya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tahun ini.

“Oleh karena itu, penyusunannya harus menunggu pelaksanaan pemilu serentak 2024 dahulu. Namun, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No.70 Tahun 2021, RPD disusun sebagai transisi dari RPJMD lama ke RPJMD baru setelah nantinya terpilih kepala daerah baru pada 2024,” bebernya.

“Dengan adanya RPD, program-program pembangunan masih bisa terus berjalan. Karena RPJMD dibutuhkan sebagai dasar penyusunan RKPD dan APBD,” beber Herawan.

Ia juga menjelaskan untuk rencana pembangunan yang belum selesai pada masa Wali Kota Batu saat ini seperti pengusulan Jalan Rata Pandanrejo hingga menuju Karangploso sebagai jalan provinsi. Kemudian penganggaran Jalan Soekarno yang merupakan anggaran dari Provinsi. “Jadi itu kewenangan dari Provinsi, kita tidak bisa menganggarkan,” imbuhnya.

Dijelaskan juga, ada beberapa pembangunan yang bisa dikerjakan namun belum masuk pada RPJMD. Seperti pembangunan Depo Arsip dan Balai Uji Kir yang sudah bisa dianggarkan pada tahun 2022. Sehingga pihaknya akan melakukan pembahasan lebih tajam dengan dewan dan dinas terkait sebagai pedoman.

Sementara itu, Ketua DPRD, Asmadi, Sp, menyoroti tentang pembangunan infrastruktur yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, seperti jalan tembus dan pemanfaatan SDM di Kota Batu. Ia berpesan agar masyarakat Kota Batu jangan sampai menjadi penonton di daerah sendiri. Tenaga SDM di Kota Batu harus berdaya guna di Kotanya sendiri.

Lebih lanjut, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menjelaskan bahwa dalam menyusun RPD dan RKPD harus mempertimbangkan berbagai hal terutama manajemennya. Selain itu, Wali Kota juga menyoroti tentang agenda pemulihan perekonomian daerah, upaya berkelanjutan infrastruktur serta perlunya peningkatan pelayanan publik.

“Kuncinya ada di peningkatan daya saing di berbagai bidang, pariwisata, pertanian dan perdagangan yang membutuhkan perencanaan yang matang,” ucap Dewanti. (ran/eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img