.
Thursday, December 12, 2024

Bapenda Kota Batu Sosialisasi PAT, Tarif Tinggi, HIPPAM Diminta Ajukan Keberatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menggelar sosialisasi dan penjelasan teknis terkait Pajak Air Tanah (PAT) dengan mengundang seluruh pengurus Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) se Kota Batu di Gedung Bina Praja Kota Batu, Kamis (22/2) kemarin.

Tujuan sosialisasi untuk memaparkan adanya perubahan tarif PAT yang awalnya 15 persen turun jadi 5 persen. Namun diketahui dengan turunnya tarif PAT, banyak pengelola HIPPAM malah mengeluh, pasalnya mereka malah harus membayar PAT lebih tinggi.

“Sosialisasi ini digelar untuk menyampaikan adanya penurunan tarif PAT. Tapi begitu dilaksanakan, pajaknya jadi tinggi. Sehingga timbul keluhan dari pengurus HIPPAM Kota Batu,” ujar Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim.

Ia menjelaskan tingginya PAT yang harus dibayar oleh HIPPAM karena adanya ketentuan (Pergub, red) dari Pemprov Jatim. Dimana dalam menentukan (menghitung, red) PAT, ternyata harus dikalikan dengan harga dasar air. Sehingga PAT jadi lebih besar dari sebelumnya, meski ada penurunan besaran PAT.

“Jadi karena harga dasar air ini tinggi dan pengalinya kecil, maka besaran pajak yang keluar tetap tinggi. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 2 tahun 2022,” bebernya.

Dengan menerapkan peraturan tersebut, HIPPAM harus membayar PAT mencapai 1.000 persen. Contohnya HIPPAM yang biasanya membayar pajak Rp 700 ribu per bulan di tahun 2023, harus membayar PAT sebesar Rp 7 juta mulai tahun 2024.

“Oleh karena itu melalu pertemuan ini, kami berikan solusi mereka mampunya bayar pajak (PAT) berapa. Karena HIPPAM ini bukan sebuah badan lembaga profit. Tapi lebih kepada kepentingan masyarakat dan sosial. Sehingga hasil iuran atau pembayaran pengguna ke pengelola akan berputar di masyarakat. Begitu juga dengan besaran iuran yang tidak terlalu besar,” urai mantan Kasatpol ini.

Untuk itu Bapenda menyarankan seluruh pengurus HIPPAM untuk segera membuat perencanaan. Yakni dengan menghitung debit air yang keluar serta menghitung pendapatan yang masuk. Lalu membuat surat keberatan pembayaran pajak agar pembayaran PAT menyesuaikan kemampuan masing-masing HIPPAM.

“Setelah sosialisasi ini kami tunggu suratnya. Selanjutnya silahkan pengelola HIPPAM melaporkan rata-rata pengeluaran debit air berapa setiap bulannya dan menyesuaikan kekuatan pembayaran pajak. Setelah itu kami akan menentukan besaran pajaknya,” tegasnya.

Sementara itu, Pengurus HIPPAM Desa Pesanggrahan Abdul Muntolib menyampaikan permasalahan awal karena adanya kenaikan PAT yang terlalu tinggi. Padahal sesuai Perda yang baru terjadi penurunan PAT dari 15 persen jadi 5 persen.

“Meski ada penurunan tersebut, tetapi hitungan riil di lapangan malah naik 1.000 persen. Contohnya di HIPPAM Pesanggrahan untuk pajak awal Rp 78 ribu per bulan. Namun dengan Perda batu malah menjadi Rp 780 ribu per bulan,” ungkapnya.

Atas kenaikan yang tinggi tersebut, pihaknya dan seluruh pengurus HIPPAM di Kota Batu terkejut dan keberatan. Sebab biaya operasional HIPPAM akan habis digunakan untuk membayar pajak.

“Perlu diketahui bahwa HIPPAM juga membutuhkan biaya operasional untuk perawatan, perbaikan dan lain sebagainya. Apalagi tidak semuanya pelanggan HIPPAM bayar iuran. Seperti tempat ibadah dan janda tidak kami kenakan iuran. Tetapi hitungan Bapenda dipukul rata,” bebernya.

Dengan adanya sosialisasi dan adanya solusi yang diberikan Bapenda Kota Batu pengelola HIPPAM merasa lega. Pasalnya ada penyesuaian pembayaran. Selain itu pihaknya juga akan mempelajari kembali terkait pajak air permukaan. Sebab rata-rata HIPPAM di Kota Batu menggunakan air permukaan, bukan air tanah atau air dengan pengeboran.

“Air permukaan itu seperti sumber mata air. Di sini kami tidak menggunakan sumur bor, sehingga seharusnya tidak dikenakan PAT. Kami akan pelajari dulu, apakah air permukaan ada pajaknya tidak,” imbuhnya.

Rata-rata pelanggan HIPPAM di Kota Batu per KK membayar Rp 10-15 ribu ke pengelola per bulan. Hasil pembayaran digunakan untuk operasional dan perbaikan saluran HIPPAM ketika terjadi kerusakan.(eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img