MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui Program Bapenda Menyapa. Kemarin, Bapenda hadir menyapa masyarakat di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur. Warga memanfaatkan untuk mendapatkan pelayanan perpajakan seperti Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Sejak pagi, antusiasme masyarakat menyibukkan petugas Bapenda. Mayoritas dari mereka adalah warga yang hendak melakukan validasi data SPPT dan pembayaran. Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara mengatakan, program terobosan ini melayani dari verifikasi, hingga proses validasi terkait PBB yang tidak sesuai SPPT.
“Kami menyasar ke kecamatan. Khusus di Bantur, ditempatkan di Desa Rejoyoso. Sebelumnya banyak desa yang ingin didatangi karena mereka ingin terbantu dalam memvalidasi SPPT. Banyak diantaranya yang tidak sesuai. Sudah berbeda kepemilikan atau ganda,” ungkapnya kepada Malang Posco Media.
Tentu bagi Bapenda, lanjutnya, menjadi pertanda baik karena ada upaya pengoptimalan dari perpajakan, sehingga akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. “Sudah dibuka banyak kanal atau jalur pembayaran yang bisa dipilih masyarakat, seperti melalui Bank Jatim dan minimarket seperti Alfamart,” jelasnya.
Made membeberkan, dengan terobosan itu, tidak perlu waktu lama asalkan syarat tersebut lengkap. “Hari itu juga kita bisa merubah SPPT-nya dan langsung membayar ke Bank Jatim yang kami hadirkan di Desa Rejoyoso ini. Apalagi ini sudah mendekati bulan September, sudah waktunya membayar pajak PBB,” urainya.
Terkait di Kecamatan Bantur, ada 32 ribu SPPT, dengan pendapatan mencapai Rp 1,4 miliar. Hal ini yang penting untuk dilakukan kroscek kembali. Sehingga kedepan data yang ada lebih valid dan tersimpan di database. “Real databasenya, meski nanti ada tambahan SPPT baru yang masuk,” tambahnya.
Kepala Desa Rejoyoso, Abdul Manaf mengaku senang dengan adanya program Bapenda Menyapa karena masyarakat dapat lebih mudah mengakses dan terlayani pengurusan SPPT. “Jadi kami berterima kasih dengan program ini bisa lebih cepat diketahui problemnya yang masih banyak tidak valid. Butuh segera divalidasi,” katanya.
Sukariyani, warga Desa Rejoyoso berharap agar program serupa bisa berkelanjutan. Mengingat jarak tempuh yang jauh jika harus mengurus ke kota. “Sekarang SPPT sudah sesuai nama. Dengan adanya ini, tidak perlu jauh mengurus jauh ke Malang. Semoga bisa terus berlanjut,” ungkap Sukariyani. (tyo/mar/adv)