.
Saturday, December 14, 2024

Polisi Pastikan ATG Ilegal

Bareskrim Periksa Istri Wahyu Kenzo

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Bareskrim Polri turun tangan ikut mengusut robot trading Auto Trade Gold (ATG). Anggie Maulida alias AM, istri Wahyu Kenzo diperiksa penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/3) kemarin.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Ia mengatakan, dipanggilnya Anggie ke Bareskrim, menjadi alasan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota belum rampung.

Hal itu membuat Anggie dan Desy meminta penjadwalan ulang, terkait pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Sebelumnya, Anggie dan Desy Dwiasti diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota, Selasa (14/3). Sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB, mereka dicecar pertanyaan oleh penyidik.

“Untuk saksi Desy, pemeriksaan kami lanjutkan hari ini (kemarin). Sementara   saksi Anggie, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya.

Anggie diperiksa, atas laporan polisi yang masuk terkait dugaaan penipuan investasi robot trading ATG. “Sepertinya juga terkait ATG, yang ditangani oleh Bareskrim,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Buher itu menyampaikan dari hasil pemeriksaan dan keterangan yang digali bahwa bisnis ATG ilegal. Hal itu ia sampaikan setelah komunikasi dengan pihak  terkait.

Polresta Malang Kota kembali menegaskan, bahwa robot trading  ATG dimiliki  Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo adalah ilegal. Buher menyebut bahwa ini hasil keterangan yang disampaikan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko.

“Beliau (Kepala Bappebti) secara tegas menyampaikan, bahwa Bappebti tidak pernah mengeluarkan izin terhadap robot trading ATG. Jadi perlu kami luruskan dan memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa robot trading ATG tidak berizin,” ujar mantan Kaporles Batu itu.

Terkait adanya informasi pendukung ATG  yang mengatakan bahwa ATG ini berizin ia menegaskan bahwa bukan izin robot trading tersebut. Melainkan izin yang dimiliki PT Pansaky Berdikari Bersama, yang merupakan perusahan Multi Level Marketing (MLM). Produk yang dijual  susu bernutrisi.

“Memang ada izin dari Kementerian Perdagangan, tetapi terkait produk yang diperjualbelikan oleh PT Pansaky Berdikari Bersama. Pada saat dilikuidasi, saham terbesar dimililki WK (Wahyu Kenzo) di tahun 2021 lalu,” jelasnya.

Susu bernutrisi ini yang menjadi kamuflase  perdagangan investasi robot trading ATG. Buher mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan iming-iming investasi yang bisa menghasilkan lebih besar dari suku bunga bank.

Apabila ada penawaran hal tersebut, wajib menelusuri perizinan serta sistem usahanya. Sehingga tidak sampai terjebak dan tertipu dengan tawaran yang diberikan oleh sales atau marketing dari perusahaan tersebut.

“Adanya kasus ini, kami berharap bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Tentunya untuk selalu waspada dan berhati-hati. Apabila ada investasi-investasi yang menjanjikan keuntungan besar lebih dari bunga bank perlu didalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada sebanyak 1.412 aduan yang masuk di hotline laporan korban ATG. Jumlah itu turun dari jumlah sebelumnya yang menyentuh angka 1.423, karena ada beberapa aduan ganda.

Seperti diberitakan sebelumnya,  dugaan kasus penipuan yang dilakukan  Wahyu Kenzo terungkap. Kejahatan transnasional itu, sudah memakan kerugian material dari lebih kurang 25 ribu orang melalui 350 akun di robot trading ATG.

Atas kejadian tersebut Wahyu Kenzo diduga bisa meraup keuntungan hingga Rp 9 triliun. Kini Wahyu Kenzo sedang menjalani penahanan dan pemeriksaan di Polresta Malang Kota. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img