Malang Posco Media-Wakil Ketua MPR RI Dr.Ahmad Basarah menegaskan, tiga gelombang perkembangan masyarakat dari agraris, industri dan informasi selalu menghadirkan peluang, tantangan, bahkan ancaman. Terutama di era industri 5.0 yang ditandai dengan kehadiran metaverse. Karena itu, dosen Pancasila ini mengajak mahasiswa dan civitas akademika lainnya memperkuat ‘iman politik bernegara’ untuk membantengi ideologi Pancasila dari gempuran ideologi transnasional di ruang-ruang digital.
“ Di metaverse pengguna dapat melakukan apa saja dalam bentuk virtual seperti berkumpul atau mengadakan rapat, bekerja, bermain, mengadakan berbagai acara, mengikuti konser, berbelanja online, hingga membeli properti digital bahkan rapat akbar. Maka siapa berani menjamin metaverse tidak mereka gunakan sebagai ruang “terbuka maya” untuk menyebarkan ideologi transnasionalisme?” kata Ahmad Basarah, saat menjadi pembicara seminar berjudul ‘’Metaverse: Peluang dan Tantangan Pendidikan Tinggi di Era Industri 5.0’’ di Kampus Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Rabu (13/7).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI ini menyebut, era Internet of Thing (IoT) membuat masyarakat bisa melakukan banyak hal dengan teknologi internet. Kehadiran Metaverse disebutnya membuat masyarakat modern dapat berkumpul dan berkomunikasi di dunia virtual tanpa dibatasi ruang dan waktu.
“Banyak peneliti dan ilmuwan mengingatkan tentang munculnya persoalan-persoalan yang jauh lebih besar di dunia digital dengan kehadiran metaverse. Termasuk menjadikan metaverse sebagai markas kelompok teroris di masa depan akibat interaksi yang lebih nyata dengan peraturan perundang-undangan yang masih sangat longgar,” tandas Ahmad Basarah.
Anggota Komisi X DPR RI ini menjelaskan, jika di era media sosial konvensional seperti Facebook, Twitter, YouTube, Instagram, Whatsapp penyebaran ideologi baru yang bertentangan dengan Pancasila bisa berlangsung masif, bisa dipastikan era metaverse yang memungkinkan terjadinya interaksi fisik secara maya membuat persoalan ideologis menjadi lebih besar lagi.
‘’Dalam konteks inilah saya mengingatkan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai dasar ‘iman politik bernegara’ dalam kehidupan berbangsa. Kalau iman aqidah itu kepada Tuhan masing-masing, tapi urusan bernegara sejak negeri ini merdeka semua sepakat iman politik bernegara kita adalah Pancasila. Karena itu, harus ada kepercayaan dan keyakinan terhadap kebenaran rasionalitas nilai-nilai Pancasila. Setelah percaya dan yakin, dilanjutkan dengan pemahaman, penghayatan Pancasila kemudian diamalkan,” pungkas dosen Universitas Islam Negeri Malang.(nug/red/jon)