.
Sunday, December 15, 2024

Batasan Kuota dan Usia, 800 CJH Terancam Batal Berangkat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG-Pemerintah Arab Saudi telah memperbolehkan pelaksanaan ibadah haji. Kabar baik itu belum sepenuhnya bisa dirasakan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Malang. Pasalnya, ratusan CJH terancam batal berangkat karena terbatas kuota dan batasan usia.

Aturan terbaru pelaksanaan haji tahun ini dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi dengan masih menyesuaikan kondisi Pandemi Covid-19. Ketentuan itu diantaranya pembatasan calon jamaah haji hanya sebanyak 1 juta jemaah dari berbagai negara non Arab Saudi. Kemudian batasan usia maksimal di bawah 65 tahun.

Berdasarkan data Kemenag Kabupaten Malang jumlah calon jamaah haji yang seharusnya berangkat ke tanah suci sejak tahun 2020 sampai 2022 mencapai sekitar 1600 jamaah. Setengah dari angka itu atau sekitar 800 orang berusia kisaran diatas 65 tahun.

“Sekitar 50 persen di antaranya calon jamaah lansia atau berusia di atas 65 tahun,” ungkap Kepala Kemenag Kabupaten Malang, Mustain, Rabu (20/4). Pemberangkatan mereka sempat tertunda akibat penundaan pelaksanaan haji pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 lalu.

Mustain menyampaikan, berkaitan dengan batasan kuota jamaah haji dikabarkan akan diberikan oleh pemerintah Arab Saudi sebanyak 1 juta dari berbagai negara. Untuk memastikan, ia mengaku masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Sementara ini, Kementerian Agama Republik Indonesia memperkirakan kuota calon jamaah haji Indonesia 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

“Kami masih menunggu kepastian Kemenag RI. Sebab mereka masih berupaya untuk negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar calon jamaah haji bisa berangkat semua,” tuturnya.

Ia berujar, apabila nantinya benar-benar ada batasan kuota calon jamaah haji sekaligus usia maksimal di bawah 65 tahun, maka menurut Musta’in ada kemungkinan calon jamaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020, bakal digantikan oleh calon jamaah haji tahun 2021, yang memenuhi syarat pemberangkatan.

“Tapi itu masih kemungkinan. Karena belum ada ketentuan paten. Kita tunggu saja hasilnya bagaimana nanti,” pungkasnya. (tyo/ggs)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img