spot_img
Sunday, June 29, 2025
spot_img

Bawaslu Kota Batu Tangani Dugaan Politik Uang Pilkada 2024

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu bersama aparat kepolisian mengamankan dugaan praktik politik uang (money politics) dalam rangkaian Pilkada Kota Batu 2024. Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat, Senin (25/11).

Saat proses pengamanan, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai pecahan ratusan ribu rupiah, serta gambar salah satu pasangan calon (paslon). Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto menyatakan, bahwa kasus ini masih dalam tahap pembahasan awal untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan Sentra Gakkumdu. Fokus utama kami adalah mengamankan barang bukti, dan prosesnya saat ini masih dalam tahap verifikasi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (26/11).

Ia menjelaskan bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran ini harus mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bersama antara Kejaksaan Agung, Polri, dan Bawaslu. “Tahap awal adalah pembahasan untuk melihat apakah kasus ini memenuhi unsur pelanggaran. Jika memenuhi, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi, baik dari pihak pemberi maupun penerima,” jelasnya.

Hingga kini, Bawaslu masih mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, termasuk pelaku utama dan penerima uang. Namun, Supriyanto enggan memberikan informasi detail terkait keterlibatan salah satu paslon dalam kasus tersebut.

Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga kredibilitas Pilkada Kota Batu 2024. “Kasus ini memang berkaitan dengan paslon. Namun, kami belum bisa memastikan paslon mana yang terlibat sebelum kajian selesai,” tambahnya.

Bawaslu Kota Batu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga integritas demokrasi dengan menolak segala bentuk politik uang. “Peran masyarakat sangat penting dalam memastikan Pilkada berjalan jujur dan adil. Jika menemukan dugaan pelanggaran, kami harap masyarakat segera melaporkan kepada Bawaslu,” ujar Supriyanto. (rex/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img