MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu mengusulkan agar KPU Kota Batu melakukan penyisiran ke lembaga sekolah atau lembaga lainnya. Pasalnya banyak lembaga memiliki potensi pemilih baru. Salah satu contohnya adalah Al-Hikmah Boarding School yang berlokasi di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.
Bahkan Bawaslu meminta adanya penambahan satu TPS di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Karena sebelumnya Bawaslu telah meminta adanya TPS tambahan di lembaga Al-Hikmah Boarding School dengan banyaknya pemilih potensial di tempat tersebut. Namun usulan pembuatan TPS lokasi khusus tersebut ditolak KPU karena kurangnya jumlah kepesertaan pemilih setelah dilakukan penghitungan akumulasi.
Hal itu diungkap oleh Ketua Divisi Pencegahan dan Hubal Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid. “Oleh karena itu kami menyarankan KPU melakukan pindah pilih bagi 89 orang di lembaga tersebut. Mereka terdiri dari guru, pengelola dan siswa,” ujar Yogi kepada Malang Posco Media, Minggu (14/5) kemarin.
Dengan banyaknya jumlah pemilih tersebut, Bawaslu telah meminta KPU segera melakukan pendataan ulang, serta meminta melakukan koordinasi dengan lembaga lain yang memiliki potensi pemilih baru. Bila perlu dilakukan penambahan TPS baru.
“Menurut kami perlu dilakukan penambahan satu TPS. Karena dari catatan KPU dan Bawaslu, daftar pemilih sementara di TPS yang lokasinya berdekatan dengan lembaga tersebut, jumlahnya DPS hampir mendekati batas maksimal, yakni 300 orang,” bebernya.
Perlu diketahui, syarat didirikannya TPS lokasi khusus, minimal jumlah pemilihnya sebanyak 100 orang. Sedangkan di lembaga Al Hikmah, jumlahnya hanya 89 orang. Maka secara otomatis, di lembaga tersebut tak bisa didirikan TPS lokasi khusus.
Menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan bahwa setelah diteliti dari jumlah 110 pemilih yang diajukan pihak Al Hikmah, ada 21 orang yang tidak lolos. Melihat data tersebut sehingga tidak bisa didirikan TPS khusus karena ada batas minimal 100 pemilih di TPS lokasi khusus.
“Setelah kami diteliti menggunakan sistem elektronik ada 21 anak pada saat Pemilu belum berusia 17 tahun. Memang secara tahun sudah, namun secara hitungan bulan usianya belum masuk 17 tahun. Sehingga jumlah pemilih di lembaga tersebut tidak lebih dari 100 pemilih,” jelasnya.
Adanya usulan pendirian satu TPS baru, KPU akan segera menindaklanjuti masukan dari Bawaslu, yakni dengan melakukan kajian dan penelitian terlebih dahulu. “Jumlah pemilih di area tersebut memang dimampatkan. Jika disetujui oleh KPU RI untuk melakukan penambahan satu TPS lagi. Maka dalam melakukan persebaran pemilih, kami tidak akan kerepotan,” ujarnya.
Diketahui dari hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Batu untuk Pemilu tahun 2024 di Purnama Hotel Kamis (11/5) lalu.
Untuk Pemilu tahun 2024 ada sebanyak 164.919 DPSHP dari total Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebelumnya 165.598. Sedangkan untuk jumlah TPS telah ditetapkan sebanyak 611 TPS, jumlah itu turun dari jumlah awal 757 TPS. (eri/udi/mpm)