MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengakui ada kekurangan pendaftar perempuan untuk rekruitmen di dua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kecamatan Sukun dan Kedungkandang.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kota Malang Erna Al Maghfiroh menjelaskan tiap kecamatan harus memenuhi 30 persen kuota perempuan untuk keanggotaan Panwascam.
“Di Kecamatan Sukun sudah terisi 29 persen, sedangkan Kecamatan Kedungkandang masih 23 persen,” tegas Erna sapaan akrabnya saat ditemui Malang Posco Media.
Dijelaskannya, untuk memberikan lebih banyak ruang perpanjangan pendaftaran dilakukan sejak 2 Oktober dan akan ditutup pada 8 Oktober nanti. Sebelumnya, pada pendftaran awal sudah ada 146 pendaftar Panwascam untuk lima kecamatan.
Ia mengimbau siapapun kaum perempuan yang memenuhi syarat dan ingin ikut menjalani proses kembali dipersihlahkan mendaftar. Berkas lamaran bisa diserahkan baik online maupun offline. Dijelaskannya sesuai amanah undang-undang Anggota Panwascam nantinya ada 3 orang tiap kecamatan. Sehingga anggota Panwascam di Kota Malang yang akan direkrut sejumlah 15 orang. Dengan melibatkan keterwakilan perempuan sejumlah 30 persen.
“Setelah itu tahap berikutnya yakni penelitian berkas administrasi calon anggota akan dilakukan mulai 9 sampai 11 Oktober 2022 nanti,” tegasnya. (ica/aim)