MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Menjelang pelaksanaan verifikasi faktual partai politik pada Oktober mendatang, Bawaslu Kota Malang mulai melakukan beberapa langkah. Salah satunya adalah mulai melakukan persiapan pembentukan panitia pengawas di kecamatan.
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Malang Erna Almaghfiroh mengatakan, sebelum dibentuk panitia pengawasan di daerah itu maka pihaknya melakukan koordinasi dan sosialisasi seperti yang digelar di Mini Blok Office Balai Kota Malang, Kamis (25/8) kemarin.
“Insya Allah kalau tidak awal bulan depan atau akhir bulan ini akan ada perekrutan pengawas kecamatan. Itu kita koordinasikan dengan pak Camat dan pak Lurah supaya bisa terfasilitasi kebutuhan kami,” terang Erna kepada Malang Posco Media.
Dijelaskan Erna, pengawas adhoc di tingkat kecamatan dan kelurahan ini memang belum diumumkan kapan pastinya akan dibentuk. Sebab hal itu mengikuti petunjuk dari Bawaslu RI. Maka yang terpenting untuk saat ini, pejabat di wilayah terkecil juga harus memahami tugas dan fungsi pengawas tingkat kecamatan dan kelurahan tersebut.
“Karena tugas fungsi pengawas itu juga salah satunya penyelesaian sengketa proses cepat dan semua administrasi baik itu di kelurahan dan kecamatan jadi satu di kecamatan. Makanya kami mensosialisasikan terlebih dahulu. Ketika panwas kecamatan sudah ada, jadi pihak kecamatan sudah siap dengan sarana dan prasarananya,” bebernya.
Secara umum, persyaratan yang dibutuhkan menjadi pengawas kecamatan atau kelurahan itu diantaranya WNI berusia minimal 25 tahun, lulusan minimal SLTA dan minimal lima tahun tidak masuk di kepartaian. Sehingga panitia pengawas ketika menerima tugas melakukan verifikasi faktual bisa lebih baik.
“Pastinya nanti ada istilahnya itu uang kehormatan. Insya Allah, ada kenaikan (dari tahun sebelumnya). Ya sekitaran Rp 1 jutaan,” sebut Erna.
Sedangkan untuk jumlah kebutuhan panitia pengawas itu, Erna mengatakan ada tiga orang yang dibutuhkan untuk tingkat kecamatan. Untuk tingkat kelurahan hanya satu orang. Begitu juga dengan pengawas TPS juga hanya satu orang.
“Tapi paling tidak (menjaring) dua kali kebutuhan (untuk cadangan). Misal karena bermasalah atau berhalangan tetap harus ada pengganti, ketika ada apa-apa cadangan ini yang akan kami masukkan. Jadi yang kami lantik tetap 3 orang kalau di kecamatan,” lanjutnya.
Ia berharap adanya pengawas di daerah ini bisa membantu melakukan pengawasan demi suksesnya tahapan awal Pemilu 2024 itu. Terlebih verifikasi faktual mendatang tiap parpol ada ratusan orang yang harus dilakukan verifikasi.
“Makanya harapannya dari partisipasi masyarakat itulah kami bisa mendapatkan informasi ketika ada pelanggaran. Lalu setelah itu kami proses,” tandasnya. (ian/aim)