MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bawaslu Kabupaten Malang terus melakukan pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Pengawasan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadi kesalahan pendataan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
“Saat ini kami melakukan pengawasan Coklit oleh Pantarlih. Pengawasan dilakukan oleh petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD),” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi. Dia mengatakan ada sejumlah temuan kesalahan Pantarlih saat dilakukan pengawasan Coklit.
Salah satunya, pemetaan TPS yang salah. Dijelaskan Wahyudi, kesalahan pemetaan TPS itu ditemukan di Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis. “Kesalahan itu ditemukan saat uji petik yang dilakukan Bawaslu, tiga hari saat pelaksanaan Coklit,” tambahnya. Bawaslu pun memberi rekomendasi kepada KPU Kabupaten Malang untuk melakukan perombakan data.
“Waktu itu langsung dilakukan perombakan. Kesalahan seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Itu sebabnya, pengawasan melekat terus kami lakukan sampai Coklit selesai,” ungkapnya. Selain pemetaan TPS yang salah, temuan lain adalah tempelan stiker di rumah-rumah warga. Yaitu data yang tercantum dalam stiker kurang.
“Contohnya satu rumah yang didata empat orang. Tapi yang ditulis dalam stiker hanya dua orang. Maka kami pun meminta Pantarlih mendatangi kembali rumah itu untuk menuliskan lagi nama-nama yang telah didata,” tambah Wahyudi. Menurutnya, penulisan data pada stiker Coklit penting.
Itu sebagai acuan warga tersebut masuk dalam data, dan dapat memilih di TPS sesuai pendataan. “Jika tidak ditulis rawan terjadi double data. Itu sebabnya, kami minta Pantarlih menuliskan data sesuai dengan hasil Coklit,” tambahnya. Selain dua hal tersebut, tidak ada lagi permasalahan.
Terkait dengan penghuni rumah yang tidak berada di tempat, Wahyudi pun meminta Pantarlih melakukan pendataan dengan kembali ke rumah tersebut. “Coklit ini menjadi acuan diterbitkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk diketahui jumlah DPT atau jumlah warga yang berhak memberikan suaranya saat Pilkada,” ucapnya.
Lantaran itulah, Coklit harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Data warga yang didatangi harus betul-betul dicocokkan dengan DP4, KK dan KTP elektronik. “Jika ada yang bukan warga sekitar, dan namanya tidak ada dalam DP4, maka tidak boleh namanya dimasukkan dalam data,” terangnya.
Wahyudi sendiri memberikan acungan jempol kepada Pantarlih Kabupaten Malang yang sudah sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Sehingga sampai Senin (8/7) lalu, capaian Coklit sudah 74,18 persen. “Semoga sampai dengan terakhir nanti semuanya berjalan lancar tanpa kendala,’’ tandasnya. (ira/mar)