MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Anggaran Pilkada tahun 2024 Kabupaten Malang belum sepenuhnya clear. Hingga kemarin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang belum mendapatkan dana hibah Pilkada 2024. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi.
Dia menjelaskan, belum clearnya anggaran Pilkada ini karena belum ada kesepakatan. “Belum ada kesepakatan untuk nilainya. Kami belum menandatangani NPHD dengan Pemkab Malang. Saat ini kami sedang menunggu agar usulan anggaran yang kami ajukan segera mendapatkan persetujuan,” katanya.
Dipaparkannya, usulan terakhir anggaran Pilkada untuk Bawaslu Kabupaten Malang yaitu Rp 37,4 miliar. Angka itu sudah turun dibandingkan usulan pertama. “Awalnya kami usul Rp 46 miliar. Bahkan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) waktu itu. Dari hasil rapat, kami diminta melakukan efisiensi,” kata wahyudi.
Susunan rencana anggaran yang dibuat Bawaslu pun seketika dilakukan perubahan. Beberapa rencana kegiatan dihapus, dan menyisakan yang prioritas. Hingga akhirnya Bawaslu usul Rp 37,4 miliar. “Kami sudah melakukan efisiensi, hal-hal yang tidak menjadi prioritas dan itu memakan banyak anggaran sudah kami hapus,” ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak bisa lagi mengubah atau kembali melakukan efisiensi anggaran. Alasannya kebutuhan Bawaslu juga cukup tinggi. “Anggaran ini digunakan untuk operasional, bimbingan teknis untuk Pengawas Desa, Pengawas TPS dan lainnya,” kata Wahyudi. Selain juga pembayaran honor untuk Pengawas Desa, Pengawas TPS, pegawai Sekretariat Kecamatan dan lainnya.
Menurut Wahyudi, lebih besarnya anggaran Pilkada ini karena honor petugas mengalami kenaikan. Dikatakan Wahyu, untuk honor pihaknya mengacu pada Permenkeu. “Contoh untuk Pengawas TPS, tahun sebelumnya mereka mendapat honor Rp 500 ribu. Sedangkan Permenkeu yang baru Pengawas TPS mendapatkan honor Rp 800 ribu,” paparnya.
Dia tidak menampik jika Jumat (10/11) lalu kembali menggelar rapat dengan TAPD. Yang hasilnya Pemkab Malang hanya sanggup membiayai Pilkada Rp 32,6 miliar. Bupati Malang, HM Sanusi mengaku sedang melakukan pembahasan antara Bawaslu dan TAPD Kabupaten Malang. (ira/mar)