MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Perhubungan Kota Malang terus mengebut realisasi konsep parkir non-tunai atau dengan QRIS (Quick Response Code Indonesia Standar) di Kota Malang. Persisnya untuk pilot project atau uji coba di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengungkapkan pihaknya kini tengah membahas regulasi teknisnya bersama sejumlah perangkat daerah. Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan data, ada puluhan juru parkir yang akan digaji, sebagai dampak pemberlakukan konsep parkir non tunai ini.
“Ada 20-an (jukir) kalau tidak salah. Kami susun regulasinya adalah dengan standar harga satuan. Kami sekarang sedang berdiskusi dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah),” ungkap Jaya, sapannya kepada Malang Posco Media, Minggu (12/5) kemarin.
Tiap jukir rencananya akan dibekali dengan perangkat tapping atau kode QRIS sebagai cara untuk pembayaran non tunai. Tiap titik akan diupayakan ada kamera pengawas. Jaya menegaskan, jika konsep ini diberlakukan, jukir tidak boleh menarik uang secara tunai.
“Yang membedakan QRIS ini dengan sebelumnya, jukirnya kalau dulu pulang bawa duit, kalau ini nanti tidak boleh pulang bawa duit. Maka kami bayar tiap Minggu atau tiap bulan, atau harian tergantung (hasil kesepakatan) nanti,” tambahnya.
Ditegaskan Jaya, perangkat untuk tapping pembayaran ini tidak perlu dilakukan pengadaan barang. Sebab pihaknya sudah mempunyai cukup banyak perangkat tersebut. Sehingga dalam rencana pemberlakukan parkir non tunai ini, tidak perlu mengeluarkan anggaran besar.
Hanya tinggal menunggu regulasi besaran gaji yang akan diberikan. Karena penganggaran untuk tahun anggaran ini sudah tidak memungkinkan, maka eksekusi konsep ini akan masuk dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2024.
“Kami sudah mulai pendekatan, insya Allah tidak ada masalah. Filosofinya adalah kami tetap memperhatikan hak mereka, memperhatikan mata pencahariannya. Utamanya memberikan layanan kepada masyarakat, dan bonusnya adalah Pendapatan Asli Daerah / PAD (untuk pemerintah). Bukan kami mengejar PAD, tetapi adalah layanan,” tutur dia.
Dengan kata lain, Jaya berharap dengan segera hadirnya konsep baru itu, konsep perparkiran di Kota Malang bisa lebih teratur. Termasuk dengan menggunakan inovasi pembayaran non tunai yang bisa mencegah kebocoran uang parkir.
“Yang terpenting Pemda melalui Dishub akan segera memulai, mau tidak mau. Walaupun sebenarnya sudah ada e-parking dan masyarakat pemilik kendaraan pengguna jasa, masih ada yang belum familiar menggunakan e-parkir atau menggunakan e-money,” tutupnya. (ian/aim)