.
Saturday, December 14, 2024

Baznas Salurkan Uang Zakat Fitrah Rp 157 Juta

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang, KH Khoirul Hafid Fanani memastikan seluruh uang zakat fitrah para ASN di Pemkab Malang telah disalurkan kepada penerima. Penyaluran zakat fitrah dari para ASN dilakukan tanggal 8 April 2024 hingga H-1 Idul Fitri.

“Alhamdulillah, tahun ini uang zakat fitrah yang terkumpul dari ASN di lingkungan Pemkab Malang jumlahnya Rp 157 juta. Semua sudah tersalurkan kepada yang berhak menerima,’’ katanya. Hafid, sapaannya menyebutkan masing-masing warga atau penerima zakat fitrah ASN mendapatkan uang Rp 300 ribu.

Dia menjelaskan, penerima zakat fitrah adalah sesuai dengan data yang dimiliki Baznas Kabupaten Malang. “Kami mendapatkan data dari kepala desa, selanjutnya tim kami yang melakukan verifikasi,” ungkapnya. Menurut dia, tidak semua yang diusulkan menerima uang zakat fitrah ASN.

“Hasil verifikasi itulah yang menentukan, warga yang diusulkan berhak menerima zakat atau tidak,” ungkapnya. Sementara Hafid juga mengatakan, bahwa penerimaan uang zakat fitrah dari ASN Kabupaten Malang tahun ini, meningkat lebih dari 25 persen, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hafid juga mengatakan, bahwa Baznas Kabupaten Malang mendapatkan amanah menerima uang zakat dari ASN Kabupaten Malang untuk kemudian disalurkan kepada warga yang berhak menerima. Amanah tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Malang yang meminta seluruh ASN di Pemkab Kabupaten Malang wajib menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas.

“Selanjutnya uang yang sudah terkumpul diserahkan kepada warga yang berhak menerima. Jadi sekali lagi, apa yang kami lakukan sesuai dengan surat edaran Bupati Malang dan sesuai pula dengan verifikasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan agar yang menerima benar-benar warga kurang mampu,” tandasnya. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img