Wednesday, February 19, 2025

Beasiswa KIP Kuliah Tak Terkena Efisiensi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa tidak akan ada pemotongan dan pengurangan anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Anggaran 2025.

“Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2) kemarin.

-Advertisement- Pengumuman

Ia menjelaskan saat ini jumlah penerima beasiswa KIP Kuliah untuk Tahun Anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah dengan nilai total Rp 14,70 triliun.

“Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi,” ujar Sri Mulyani

Ia memastikan bahwa para mahasiswa yang menerima KIP Kuliah dapat meneruskan program belajar seperti biasanya.

Ia melanjutkan, beasiswa lain yang sedang berjalan saat ini, di antaranya sebanyak 40.030 beasiswa penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemendikti-Saintek.

Kemudian, imbuh dia Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai kontrak beasiswa yang sudah dilakukan

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Itu  demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui Inpres itu, Presiden Prabowo mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Adapun poin pokok dari arahan inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah. Dalam instruksi itu, Presiden Prabowo mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik, yang mana anggaran harus diutamakan kepada peningkatan pelayanan publik. Tidak sekadar pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya. (ntr/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img