MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Penjahat jalanan mulai mengganas. Belum terungkap peristiwa begal yang terjadi di Jalan Veteran Kota Malang, kini pencuri mulai mengincar mobil yang diparkir di pinggir jalan. Seperti yang dialami Romy Kristyanto, 41, warga Jalan S. Parman Gang Santrean, Kota Malang.
Dia mengaku kehilangan mobil Toyota Kijang ketika diparkir di halaman ruko Jalan Kedawung Kota Malang, Minggu (7/8) lalu. Kepada wartawan, dia mengungkapkan, tetap menelusuri sendiri keberadaan mobilnya yang hilang, meski sudah melapor ke Mapolresta Malang Kota. “Informasi dari teman, mobil saya diperkirakan sudah berganti plat nomor,” ujarnya.
“Sebelumnya, nomor polisi N 1403 AAI. Namun saat teman saya terakhir melihat di jalan, nomor polisinya sudah berbeda. Untuk ciri – cirinya masih sama. Ada bekas penyok di sisi kanan, dan cat bagian atas pudar,” tambah dia. Romy mengaku, ia memang sering memarkir mobilnya di area tersebut.
Ketika parkiran di kantornya penuh, ia pasti memarkir mobilnya di lokasi kejadian. Romy mengaku, terakhir kali menggunakan mobil tersebut, hari Jumat (6/8). Saat itu ia memarkir mobil di lokasi kejadian, sepulang kerja sekitar pukul 16.30. Tepat keesokan harinya sekitar pukul 21.00 korban melewati area dengan menggunakan sepeda motor.
Dia melihat bahwa mobilnya masih tetap berada di posisi semula. “Kemudian Minggu (7/8) pagi, bibi saya hendak ke gereja, melihat kalau mobil sudah tidak ada. Saya sempat tidak percaya, dan mengatakan kalau mobilnya masih di sana. Namun setelah saya cek sendiri, ternyata memang benar tidak ada,” bebernya.
Romy mengaku sekitar satu bulan sebelum kejadian, central lock milik mobilnya sempat rusak. Setelah dicek ternyata alat tersebut seperti kemasukan benda asing. Kemudian ia langsung melakukan servis, dan sudah bisa digunakan kembali. “Saya memang tidak pernah pasang alarm, takut mengganggu tetangga. Jadi pakai central lock,” ungkap dia.
“Nah kebetulan satu bulan lalu sempat rusak, dan saya tidak curiga. Kemungkinan, pelaku juga menggunakan trik tersebut,” lanjutnya. Romy mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta hingga 70 juta. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga mengaku masih melakukan penyelidikan. (rex/mar)