spot_img
Saturday, April 20, 2024
spot_img

Bekuk Lima Pelaku Curanmor, Amankan Belasan Motor dan Mobil

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Malang berhasil ditangkap. Mereka diketahui melakukan pencurian di 37 lokasi. Tak hanya itu, anggota Satreskrim Polres Malang juga mengamankan barang bukti belasan motor dan mobil.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, penangkapan ini dilakukan dalam rangka penanggulangan kejahatan serta meningkatkan kondusifitas di wilayah Kabupaten Malang. “Operasi ini berhasil menurunkan angka curanmor di wilayah kabupaten Malang,” katanya kemarin.

Dari sejumlah tersangka yang diamankan, dua orang diantaranya masuk dalam daftar Operasi Sikat Semeru 2023. Tersangka yang diamankan, yakni Agham Chalid Hamidi, 23, asal Desa Tegaldimo, Kecamatan Tegaldimo, Kabupaten Banyuwangi dan Yopi Supriadi, 35, warga asal Dusun Krajan, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi.

Ada pula Slamet Wahyudi, 41, asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Wajak, M. Oktafian, 23, warga Desa Klampok, Kecamatan Singosari serta M. Ifan Maulana, 23, warga Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari. “Modus yang digunakan adalah dengan memakai kunci palsu maupun kunci letter T,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Wisnu, para tersangka mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat sepi dan tanpa pengaman kunci ganda. Kendaraan yang sudah berhasil diambil oleh pelaku, langsung dijual kepada penadah yang berada di luar wilayah Kabupaten Malang.

“Berhasil diamankan satu mobil dan belasan motor,” tutupnya. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputro menambahkan, polisi menghimbau kepada masyarakat agar melakukan langkah preventif, khususnya yang memiliki kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. “Kami imbau agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di tempat yang aman,” pintanya. (tyo/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img