.
Sunday, December 15, 2024

POLRES MALANG

Bekuk Pembawa Kabur Bocah Ngajum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Tim opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil meringkus seorang pria bernama Muhlihun, 37, asal Kecamatan Way Kanan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dia ditangkap diduga karena membawa kabur, Ulfiati Agutina, 11, asal Desa Palaan, Kecamatan Ngajum. Belum diketahui motif pelaku melakukan perbuatannya. Petugas kepolisian masih memeriksa pelaku.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufiq saat dikonfirmasi mengatakan, awalnya Aipda Arif yang ditugaskan sebagai Polisi RW Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, mendapat laporan warga bila salah satu keluarganya yang masih berusia 11 tahun menghilang dari rumah, Sabtu (20/5). Saat itu, pihak keluarga sudah berusaha mencari ke rumah teman yang sering dikunjungi, namun tidak ditemukan.

Anak perempuan yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar itu dilaporkan hilang setelah berpamitan membeli makanan dekat rumah ditinggalinya, sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, hingga malam tiba, tidak kunjung pulang ke rumah.

“Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang,” ujar Kasihumas, Jum’at (26/5) kemarin.”Korban terakhir diketahui pamit membeli sate di dekat rumah, namun hingga malam tidak kunjung pulang,” ungkapnya.

Dijelaskannya Taufik, merespons laporan warga, Polisi RW Aipda Arif kemudian melakukan koordinasi dengan Tim Opsnal Reserse Kriminal di Polres Malang. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya segera melakukan penyelidikan dan pencarian keberadaan anak dan pelaku.

’’Korban sempat menghubungi keluarganya dan mengabarkan ada di daerah Lampung, Senin (25/5). Tim gabungan kemudian melakukan monitoring dan upaya penangkapan,” ujarnya.

Sedangkan pelaku, diketahui sedang berada di sebuah rumah tinggal sementara di Kota Semarang, Jawa Tengah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku pada Kamis (23/5) lalu.

Dikatakan Taufik, pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan alasan pelaku membawa lari korban tanpa sepengetahuan keluarga. Sementara itu, korban, anak dibawa lari pelaku telah kembali kepada keluarga dan dalam pendampingan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang.

’’Motif pelaku belum diketahui. Penyidik masih melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (den/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img