Monday, October 27, 2025
spot_img

Bekuk Pengedar Narkoba Lawang, Buru Bandar Besar

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Puluhan gram barang haram jenis Sabu-sabu berhasil diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang. Seorang pria bernama Agus Suliswanto, 38, asal Desa Wonorejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang diringkus petugas dengan barang bukti 60,8 gram Sabu yang dikemas dalam 65 paket kecil siap edar.

Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons atas laporan masyarakat. Ia mengatakan, bahwa pelaku akhirnya di rumah kontrakannya, Sabtu (16/11) lalu.

-Advertisement- HUT

“Dari lokasi tersebut, kami menyita sabu seberat 60,8 gram, yang telah dikemas dalam plastik klip transparan. Selain itu, ditemukan barang bukti lain berupa timbangan digital, ratusan plastik klip kosong, alat hisap sabu, serta telepon seluler yang digunakan untuk transaksi,” ujar AKP Dadang.


HUT

HUT

Menurutnya barang bukti yang diamankan menunjukkan pelaku aktif mengedarkan narkoba jenis sabu dalam skala yang cukup banyak. Penyelidikan awal mengungkap bahwa Agus telah beroperasi sebagai pengedar selama tiga bulan terakhir.  Saat ini, polisi masih menelusuri asal-usul sabu tersebut dan mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

“Proses penyelidikan terus berjalan. Kami tengah berupaya mengidentifikasi pemasok utama yang memberikan barang ke tersangka,” tambah mantan Kasatlantas Polres Batu, ini.

Agus saat ini ditahan di Mapolres Malang beserta barang bukti yang telah diamankan petugas, untuk menjalani proses hukum. Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

Polres Malang kembali mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Partisipasi masyarakat dianggap sangat penting untuk mendukung pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami berkomitmen untuk terus mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba di Kabupaten Malang. Kerja sama dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan ini,” tutup AKP Dadang. (rex/aim)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img