MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ahmad Suyono, 42, warga Jalan Suropati, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari berurusan dengan polisi. Dia ditangkap anggota unit reskrim Polsek Singosari karena penyalahgunaan narkoba, Rabu (31/7) lalu. Ini diungkapkan Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara.
“Pelaku sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan di pinggir Jalan Losari sekitar pukul 00.20,” terangnya. Dari proses penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu dalam plastik klip dengan total berat 0,3 gram. “Selain itu, ada seperangkat alat isap sabu, pipet kaca, korek api dan sedotan,” tambahnya.
Dipaparkan Dicka, tersangka Ahmad Suyono pun dibawa ke Mapolsek Singosari untuk diperiksa secara intensif. Penangkapan Suyono sendiri berkat informasi masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Singosari. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengetahui siapa pelakunya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kerap mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” lanjutnya. Dihadapan penyidik, Suyono mengaku jika barang bukti berupa paket sabu baru saja dikirimkan oleh seseorang yang telah diketahui identitasnya. “Saat ini, masih dicari siapa pemasok narkotika itu,” tegasnya. (den/mar)