MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ade Eko Prasetiyo, 20, warga Dudun Sumberurip, Desa Purworejo, Kabupaten Blitar ditangkap polisi. Pemuda yang pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor itu, kembali ditangkap karena mencuri kotak amal masjid Darussalam, Kecamatan Pakisaji.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Ade Eko ditangkap Minggu (13/8) dini hari. Polisi menangkapnya tidak lama setelah membongkar kota amal di masjid. Dijelaskan dia, kejadian bermula saat warga yang hendak beribadah curiga dengan gerak-gerik Ade Eko yang berada di sekitar masjid.
Warga yang merasa curiga, kemudian langsung menghubungi petugas Polsek Pakisaji. “Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, mencakup sebuah obeng, tas selempang, dan dua kotak amal yang rusak akibat aksi pembongkaran,” kata Iptu Taufik, kemarin. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita uang tunai dalam berbagai pecahan.
Jumlahnya diperkirakan diperkirakan Rp 120 ribu. Dilanjutkan Taufik, pelaku, Ade Eko telah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di masjid, seperti di Kepanjen, Gondanglegi, dan Dampit. “Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Pakisaji untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (den/mar)