.
Friday, December 13, 2024

3 OPD Miliki Serapan Paling Rendah

Belanja APBD Kota Batu Masih Sentuh 37 Persen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Serapan belanja APBD Kota Batu tahun 2022 menjelang akhir triwulan ketiga masih sangat rendah. Dari data realisasi APBD Kota Batu per 25 Agustus 2022 masih mencapai 37 persen atau Rp 432 miliar dari anggaran belanja Rp 1,1 miliar.

Dari total serapan anggaran belanja tersebut, tiga OPD memiliki serapan paling rendah. Yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Tenaga Kerja.

Untuk rinciannya DPKP dari anggaran Rp 74,3 miliar masih terealisasi 6,9 persen atau Rp 5,1 miliar, DPUPR dari anggaran Rp 74,3 miliar terealisasi 18,6 persen atau Rp 13,8 miliar dan Dinas Tenaga Kerja dari anggaran Rp 2,9 miliar terealisasi 21,1 persen dari Rp 618,1 juta.

Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M mengatakan bahwa rendahnya serapan karena banyak pekerjaan besar dalam proses pengerjaan. Sehingga untuk pembayaran masih belum bisa dilakukan dan membuat serapan belanja masih besar.

“Rendahnya serapan karena bukan program di tiap OPD tidak jalan. Ini karena memang pekerjaan besar seperti di dua OPD tengah berjalan. Artinya semua pekerjaan sudah naik lelang dan sedang dikerjakan oleh pihak rekanan,” ujar Punjul kepada Malang Posco Media.

Terlebih untuk dua OPD dengan belanja besar seperti DPKP dan DPUPR yang memiliki program-program besar dan program prioritas. Contohnya DPKP tengah melakukan pembangunan Tempat Uji KIR senilai 4,5 miliar, SMPN 7 senilai Rp 5,9 miliar.

“Kemudian ada lagi dari DPUPR Kota Batu yang tengah melakukan peningkatan ruas jalan Klerek-Torongrejo Rp 2,6 miliar dan Pembangunan lanjutan Jalan Tembus Sisir-Pandanrejo senilai Rp 4 miliar,” bebernya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat bahwa saat beberapa program prioritas tengah dikerjakan. Diantaranya peningkatan ruas jalan Dusun Klerek-Torongrejo dianggarkan dari APBD Kota Batu 2022 dengan pagu Rp 2,6 miliar dan pembangunan jalan tembus Sisir-Pandarejo senilai Rp 4 miliar yang mulai dikerjakan.

Selain peningkatan ruas jalan Dusun Klerek – Torongrejo. Dalam APBD tahun 2022 ini DPUPR Kota Batu juga melakukan peningkatan Ruas Jalan Lesti – Sumberejo (Indragiri Gg. 17) senilai Rp 4 miliar dan Peningkatan Ruas Jalan Dadaprejo – Junrejo senilai Rp 2 miliar.

“Kami optimis dari program prioritas di DPUPR bisa diselesaikan seluruhnya tahun ini sesuai instruksi Bu Wali. Dengan begitu serapan belanja bisa lebih dari 90 persen seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Ketua PII Kota Batu ini.

Menurutnya tidak sampai 100 persen serapan di OPD nya karena beberapa alasan. Salah satunya efisiensi anggaran dari sisa penawaran lelang. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img