MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Belasan juru parkir Pasar Madyopuro Kota Malang, Rabu (4/1) mengadu ke DPRD Kota Malang. Ditemui salah satu anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi, para jukir mengaku resah akan nasib mata pencaharian mereka.
Pandu, koordinator parkir Pasar Madyopuro menjelaskan pada awal 2023 ini perangkat mesin e-parking sudah ditempatkan di depan Pasar Madyopuro. Meskipun belum dioperasikan, akan tetapi pihaknya yakni para jukir tidak bisa menarik biaya parkir seperti dulu.
“Memang belum beroperasi. Tapi sejak tanggal 3 Januari kemarin itu, petugas Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Malang sudah berjaga disana. Mareka mendiami lokasi parkir. Jadi ya kita nganggur, artinya mereka bergerak sepihak karena kita ndak diberi solusi apa-apa,” jelas Pandu siang tadi saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan ada sekitar 18 juru parkir yang sudah lebih dari 20 tahun menjadikan jukir sebagai mata pencahariannya dan keluarganya masing-masing. Hal yang juga disayangkan, saat dilakukan sosalisasi oleh Dishub Kota Malang para jukir merasa penjelasan Dishub Kota Malang tidak elok. Yakni meminta jukir berhenti menarik parkir karena lahan tersebut merupakan hak sepenuhnya milik Pemkot Malang.
“Kita sudah lama disitu seperti disingkirkan begitu saja. Tanpa ada solusi dan penjelasan. Kami mohon anggota dewan bisa cari solusi, kami minta audiensi dengan Dishub juga,” tegas Pandu.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menegaskan segera memfasilitasi pertemuan para jukir dan Dishub Kota Malang dalam waktu dekat. Tidak hanya Komisi B, komisi yang menjadi mitra Dishub Kota Malang yakni Komisi C akan menjadi pimpinan audiensi.
Arief menegaskan, masih ada yang bisa dilakukan oleh Pemkot melalui Dishub Kota Malang agar solusi sama-sama didapat dengan baik. (ica/udi)