spot_img
Monday, December 23, 2024
spot_img

Beli Kavling Tanah, Dapatnya Lahan Pertanian

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Satreskrim Polres Batu juga mengamankan satu tersangka penipuan jual beli tanah di Kota Batu. Yakni Purnomo Hadi Susanto, 33, warga Jalan Mojoasri RT04 RW02 Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.  

“Tersangka penipuan jual beli tanah ini, modus operasinya menawarkan tanah kavling di Perumahan Pandanrejo Land melalui brosur dan online. Kemudian ada satu korban bernama Siyanto asal Kabupaten Tuban yang tergiur dengan penawaran tersangka,” kata Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, kemarin.

Karena tertarik, korban dan tersangka Purnomo Hadi melakukan pertemuan di kantor Pemasaran CV Purnomo Jaya. Tersangka menjelaskan bahwa segala surat jual beli telah lengkap. “Akhirnya korban membayar tanda jadi Rp 1 juta berkuitansi. Lalu, dilakukan pembayaran berikutnya, Rp 32 juta,” tambah perwira menengah Polri ini.

Mulanya, korban tidak curiga dan tetap membayar. “Tapi setelah ditelusuri, ternyata lahan yang dijual adalah lahan hijau atau lahan pertanian. Sehingga tidak bisa dibangun rumah. Dari permasalahan itulah korban melaporkan tersangka ke Polres Batu. Berdasarkan laporan ini, kami ciduk tersangka di rumahnya,” tegas dia. (eri/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img