NEW MALANG POS – Belum genap 14 hari, segel penutupan Toko Lai Lai yang dipasang Satpol PP Kota Malang pada Senin (7/2) lalu, Jumat (11/2) kemarin, petugas Satpol PP Kota Malang mencopot segel itu. Rencananya, hari ini toko tersebut sudah akan beroperasi kembali. Praktis penutupan 14 hari hanya berlaku lima hari.
Hal ini dibenarkan Plt Kasatpol PP Kota Malang DR Handi Priyanto. Alasannya, pegawai yang dinyatakan postif Covid-19 saat dilakukan Swab Antigen pada 7 Februari lalu, sudah dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19.
“Yang positif kemarin sudah ada hasil swab PCR nya dan hasilnya negatif. Sudah dikonfirmasi oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Kota Malang juga soal hasilnya (hasil swab PCR,red),” kata Handi kepada New Malang Pos, kemarin.
Saat ditanya mengenai kebijakan penutupan 14 hari yang ditegaskan sebagai tindakan kepada Toko Lai Lai sebelumnya, Handi menjelaskan, 14 hari penutupan adalah batas penutupan maksimal saja.
Jika pegawai yang terpapar Covid-19 sudah dinyatakan negative, menurutnya lokasi yang bersangkutan sudah bisa beroperasi kembali tanpa harus menunggu 14 hari. Hal ini dikatakannya tertuang dalam peraturan wali kota.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menambahkan aturan yang digunakannya untuk mencopot segel 14 hari yang dibuka kembali.
“Di Pasal 4, Perwal (Peraturan Walikota) No 30 Tahun 2020 (tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19) diatur disana,” tegas Rahmat saat dikonfirmasi New Malang Pos kemarin.
Ia menjelaskan, acuan Perwal ini menyatakan bahwa jika ada pegawai yang terpapar (satu orang saja,red) maka toko/swalayan/pusat perbelanjaan harus menutup sementara tokonya. Atau berhenti operasi sementara dan dilakukan tindakan Prokes yang diatur.
Jika sang pegawai sudah dinyatakan negatif (dibuktikan dengan Swab PCR Test) maka tempat tersebut sudah bisa dibuka kembali.
“Yang jelas sudah dilakukan pemberhentian sementara dan dilakukan penyemprotan disinfektan atau streilisasi. Sudah bisa buka lagi,” tegas Rahmat.
Sejak ditemukan adanya pegawai yang terpapar Covid-19, Toko Lai Lai sudah berhenti beroperasi sementara selama 5 hari. Informasinya Lai Lai akan kembali buka pada Sabtu (12/2) hari ini. Meski begitu pihak manajemen Lai Lai masih enggan memberikan keterangan resmi.
Hanya saja dijelaskan oleh pihak manajemen, pada Sabtu (12/2) siang hari ini, pihaknya akan memberikan keterangan resmi atau konferensi pers. Guna memberikan keterangan resmi atas berita atau kejadian viral terhadap Toko Lai-Lai.
Seperti diketahui, pelnutupan Lai Lai akibat ada satu pegawai positif covid-19 saat dilakukan Swab Antigen. Ini dilakukan Pemkot Malang juga karena adanya pelancong asal Kalimantan yang terpapar Covid-19 berkunjung kesana, dan menjadi viral. (ica/aim)