Program Makan Bergizi Gratis Tak Merata
MALANG POSCO MEDIA– Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepertinya kurang koordinasi. Terkesan belum padu gerak koordinasinya. Pemda umumnya mengaku belum mendapat petunjuk teknis (juknis).
Pemkab sampai saat ini masih menunggu intruksi terkait pelaksanaan MBG. Hal ini disampaikan Bupati Malang HM Sanusi. Bupati Sanusi memastikan Pemkab Malang siap melaksanakan tugas jika aturan terkait MBG telah diterima.
“Itu semua ditangani pusat. Pemkab Menunggu intruksi. Kalau sudah ada kewenangan kami langsung laksanakan,’’ katanya.
Sanusi tidak menampik jika sudah ada instansi yang menggelar MBG di wilayah Kabupaten Malang. Yakni Lanud Abd Saleh yang menggelar MBG di wilayah Kecamatan Singosari dan Pakis, dan SPPG Kepanjen yang menggelar MBG di 10 sekolah di Kepanjen.
“Mereka memang mendapat tugas. Sementara kami di daerah ini belum ada intruksi apapun,’’ urainya.
Disinggung apakah ada koordinasi? Sanusi mengaku tidak ada. Termasuk saat Malang Posco Media menanyakan jumlah SPPG di wilayah Kabupaten Malang, Sanusi mengaku belum tahu.
“Ya itu, karena ini program dari pusat. Semuanya diatur oleh pusat. Kami menunggu,’’ ungkapnya.
Ditempat yang sam juga disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto. Kepada Malang Posco Media, dia mengatakan juklak dan juknis MBG sampai dengan saat ini belum turun.
“Untuk pelaksanaannya kami tetap menunggu juklak dan juknis. Ini masih belum ada,’’ ungkapnya.
Namun demikian Tomie mengaku pihaknya tetap bergerak. Yaitu melakukan pendataan siswa selaku penerima MBG.
“Pertama ada surat menyebutkan bahwa penerima MBG adalah siswa yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Namun menyusul akhir Desember 2024 lalu bahwa penerima MBG adalah siswa di seluruh satuan pendidikan, tidak terkecuali santri di Pondok Pesantren, siswa sekolah minggu atau lainnya. Ini semua sedang kami data jumlahnya,’’ ungkapnya.
Begitu juga masalah anggaran. Tomie mengatakan pihaknya menunggu intruksi dari pusat. Menurut Tomie arahan pusat bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan dana pendamping terkait MBG.
Sementara itu masih ada sekolah yang belum mendapat program MBG berharap merasakan secara merata dan tepat sasaran. Apalagi siswa yang belum dapat kebagian bertanya-tanya ke gurunya setelah melihat di media sosial penyaluran MBG.
Seperti siswa yang berada di SDN 02 Babadan Kecamatan Ngajum. Selain itu, Malang Posco Media juga mengunjungi SDN 02 yang masih satu wilayah. Kedua sekolah ini belum terjamah oleh program MBG.
Untuk menuju sekolah ini dari Desa Permanu Kecamatan Pakisaji, harus mewati jalan yang kiri kanannya terdapat persawahan dan perkebunan, bahkan bisa disebut area hutan. Pun jalannya terdapat bagian yang masih bebatuan.
“Kalau di SD Negeri 2 masih belum ada program makan bergizi gratis. Kebetulan anak-anak itu kemarin menanyakan,” kata Guru SDN 02 Babadan Kecamatan Ngajum, Uswatun Khasanah.
“Anak-anak kan juga melihat di TikTok, kemudian yang lain juga melihat dari mungkin seperti di Kecamatan Kepanjen atau yang lain sebagainya,” sambung Guru PAI tersebut.
Di SDN 02 Babadan Kecamatan Ngajum sendiri belum ada kantinnya. Pihak sekolah berharap agar program MBG dapat merata.
Sementara itu di Kota Malang, rencana pelaksanaan MBG digelar pekan depan. Akan diawasi betul DPRD Kota Malang. Pasalnya hingga saat ini petunjuk teknis pelaksanaan program ini belum sepenuhnya turun.
Ini dikatakan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menanggapi kesiapan Pemkot dan DPRD Kota Malang dalam pelaksanaan MBG. Ini berkaitan pula dengan anggaran pendamping yang bisa jadi perlu disiapkan.
“Yang jelas kami dari DPRD Kota Malang menyambut baik program ini, karena ini sangat penting untuk kepentingan generasi kita ke depannya. Namun, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah teknis pelaksanaan, produksi, pemenuhan gizi, serta pengawasan dan pendampingannya yang harus cermat,” tegas Mia, sapaannya saat dikonfirmasi.
Ditegaskannya, komitmen anggaran untuk mendukung program ini, ia menyatakan bahwa meskipun anggaran untuk 2025 sudah dibahas, namun petunjuk teknis (juknis) terkait program tersebut belum turun.
“Jika dibutuhkan bisa di PAK tahun ini. Tapi informasi awal menyebutkan bahwa biaya program ini akan ditanggung oleh pemerintah pusat, dan anggaran yang semula Rp 17 ribu menjadi Rp 10 ribu,” jelas wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang ini.
Mia menegaskan bahwa anggaran kemungkinan masuk dalam PAK 2025 jika memang program ini butuh anggaran pendampingan daerah. Opsi lain yang dipertimbangkan adalah menggalang dana melalui corporate social responsibility (CSR) atau pendanaan dari stakeholder Kota Malang.
Untuk pengawasannya, politisi PDI Perjuangan ini mengaku akan membentuk tim koordinasi untuk mengawal dan mengawasi bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). “Kita harus memastikan kualitas gizi, teknis pelaksanaan, serta evaluasi yang berkelanjutan. Kami berharap ini bisa menjadi langkah awal untuk memperbaiki gizi anak-anak kita dan mengatasi masalah gizi buruk di Indonesia,” pungkas Mia. (ira/den/ica/van)