Masih Ada Peraga Kampanye Bertebaran
MALANG POSCO MEDIA – Sudah masuk masa tenang tapi masih ada saja Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di ruang publik. Paslon dan timses pemilik APK diminta segera tertibkan.
Masa tenang Pilkada sudah mulai sejak Minggu (24/11) dini hari. Pantauan Malang Posco Media, di sejumlah kawasan masih ada saja APK yang belum diturunkan. Di Kota Malang misalnya, hingga Minggu (24/11/2024) pukul 14.00 WIB kemarin, masih ditemukan APK yang masih terpasang.
APK-APK tersebut bahkan terpasang di sepanjang jalan besar strategis. Di antaranya di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono maupun Jalan Sawojajar. Diketahui pula di kawasan Kelurahan Mulyorejo Sukun Kota Malang, APK masih ada yang terpasang sekitar pukul 13.00 WIB kemarin.
Ketua PPS Mulyorejo Kecamatan Sukun M Aziz menjelaskan APK yang masih terlihat terpasang berada di kawasan rumah pemenangan.
“APK yang masih ada sebagian belum dicopot (pagi kemarin) karena terpasang di tempat posko pemenangan masing-masing paslon. Tap tadi laporan terakhir (siang sekitar pukul 14.00 WIB) APK yang di posko-posko pemenangan sudah tidak terpasang lagi,” papar Aziz menjelaskan.
Ia menambahkan perangkat wilayah Kelurahan Mulyorejo, bersama Linmas dan PPS bergerak membersihkan APK sejak pagi kemarin. Ratusan APK sudah berhasil dibersihkan baik dari jalan-jalan kampung hingga jalan poros.
Hal tersebut merupakan instruksi dari KPU maupun Bawaslu Kota Malang kepada perangkat pengawas maupun penyelenggaran pemilihan serentak di wilayah kecamatan dan kelurahan.
“Untuk APK yang kami bersihkan tadi (pagi kemarin) jumlahnya ratusan itupun yang berukuran kecil-kecil. Yang besar-besar sudah lenyap sejak semalam (dini hari kemarin),” jelas Aziz.
Koordinato Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar menjelaskan kegiatan pembersihan APK memang berkoordinasi dengan perangkat wilayah hingga Satpol PP.
Karena dibutuhkan banyak sumber daya untuk mengawasi dan menertibkan APK di masa tenang Pilkada Kota Malang.
“Sudah ada tugasnya masing-masing. Pada prinsipnya semua APK ditertibkan. Dan nanti malam (malam kemarin) jajaran pengawas se Kota Malang juga masih akan melanjutkan pembersihan APK,” tegas Hamdan.
Sementara itu terkait APK yang berada di poros-poros jalan besar, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menegaskan personelnya sudah memetakan dan segera melakukan kegiatan pembersihan APK.
Heru menegaskan Satpol PP memberikan bantuan tenaga untuk melakukan pembersihan APK di masa tenang Pilkada Kota Malang. Dan bertugas membersihkan APK yang berada di jalan-jalan poros Kota Malang.
“Ya malam ini (kemarin malam) teman-teman bergerak dan membersihkan,” pungkas Heru.
Begitu juga di wilayah Kabupaten Malang. Masuk masa tenang, KPU Kabupaten Malang melakukan pembersihan APK pasangan calon Pilkada 2024. Tidak hanya APK milik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang. KPU juga melakukan pembersihan APK milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
“Dinihari tadi (kemarin) mulai pukul 00.00, kami mulai bergerak melakukan pembersihan. Kegiatan ini dilaksanakan gabungan KPU Kabupaten Malang bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Malang, Kodim 081 Kabupaten Malang dan Kota Batu, juga Bawaslu Kabupaten Malang,’’kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika.
Dia menyebutkan, pembersihan APK ini dilakukan seiring masuk tahapan masa tenang Pilkada 2024.
“Selama masa tenang, tidak boleh ada kegiatan atau ada hal-hal yang mengarahkan/mempengaruhi pemilih memilih calon tertentu. APK ini merupakan salah satu sarana yang dapat mempengaruhi pemilih. Itu sebabnya saat masa tenang wajib dilepas,’’ kata pria yang juga menjabat sebagai Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang ini.
Dengan demikian, pemilih dikatakan Dika dapat leluasa menentukan pilihan. Mereka memilih sesuai dengan visi dan misi para pasangan calon.
Terkait pelepasan APK, Dika mengatakan berjalan cukup aman dan lancar. Petugas tidak hanya melepaskan APK-APK yang dipasang di tempat rendah. Tapi juga melepaskan APK yang terpasang di single pole, baik itu di depan kantor DPC partai politik, maupun ditempat-tempat lain.
“Ya semuanya. Saat menemukan banner bergambar pasangan calon, langsung kami lakukan pelepasan. Termasuk yang ada di atas-atas. Kami menggunakan tangga dan mobil craine untuk melepas APK yang terpasang di atas atau singlepole,’’ ucapnya. APK yang dilepas disimpan petugas di gudang KPU Kabupaten Malang.
“Kami juga berkoordinasi dengan para LO masing-masing pasangan calon, terkait pelepasan APK ini,’’ ucap Dika, sapaan akrab
Marhaendra Pramudya Mahardika.
Prinsipnya menurut Dika selama masa tenang sampai hari pemungutan suara Rabu (27/11) nanti, tidak ada APK pasangan calon yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Batu, Marlina memastikan sudah 80 persen APK Paslon Pilkada di Kota Batu telah dicopot hingga pukul 13.00 WIB kemarin. Sedangkan sisanya, pihaknya bersama Satpol PP akan melanjutkan penertiban.
“Sekitar 80 persen APK telah diturunkan bersama setelah dilakukan apel bersama antara lain jajaran KPU Kota Batu, PPS, PPK, Bawaslu serta Satpol PP Kota Batu dan perwakilan Paslon Pilkada di halaman KPU Kota Batu sejak pukul 24.00 Minggu (24/11),” kata Marlina.
Diungkapnya bahwa penurunan APK dilakukan di seluruh titik. Baik jalan protokol hingga di jalan desa. Pihaknya berharap pembersihan APK bisa diselesaikan kemarin.
“Kami juga memperbolehkan masyarakat mencopot APK yang ada di sekitar rumah untuk dimanfaatkan. Begitu juga untuk akun medsos paslon yang didaftarkan di KPU Kota Batu kami telah meminta untuk take down,” bebernya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto tidak memungkiri adanya APK yang masih terpasang. Hal itu karena memang terbatasnya tim yang menurunkan APK.
“Bahkan kami juga mendukung agar masyarakat ikut menurutkan APK untuk dimanfaatkan. Asalnya jangan sampai APK tersebut diturunkan kemudian dibakar dan disebarkan di grub atau medsos yang nantinya bisa berdampak pada pidana,” ungkapnya.
Begitu juga untuk medsos paslon yang didaftarkan kami sudah kirim surat agar di take down. Namu jika nantinya ada laporan akun medsos tidak di-take down, maka akan menjadi catatan bagi Bawaslu dan masuk pada pelanggaran administrasi.
“Nanti ketika yang bersangkutan jadi, tapi medsos yang didaftarkan belum di take down dan ada gugatan. Maka itu jadi bahan pertimbangan kita,” terangnya.
Berbeda lagi ketika ada medsos yang tidak didaftarkan dan masih melakukan kampanye. Bahkan melakukan kampanye hitam, maka akan berurusan langsung dengan perkara pidana.
Sementara itu Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai juga turut memberikan pengarahan kepada petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, KPU, Kepolisian, Dishub dan relawan pasangan Calon Pilkada untuk menertibkan APK baik di ruas jalan protokol maupun jalan perkampungan.
Baliho, spanduk dari masing-masing Cagub, Cawagub Jatim, Cawali dan Cawawali dibongkar jelang pemilu serentak pada 27 November 2024 mendatang.
“Sesuai dengan peraturan maka kami berharap dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Kita akan mulai menyisir jalan protokol terlebih dahulu, dilanjutkan ke ruas jalan kota dan kawasan perumahan. Mari kita membersihkan APK karena saat ini adalah minggu tenang, sekaligus agar masyarakat kembali nyaman,” pesannya. (ica/ira/eri/van)