MALANG POSCO MEDIA- Rencana Stadion Gajayana ditukar guling dengan pihak ketiga menyeruak. Tapi sampai saat ini investor yang tertarik bangun Stadion Gajayana belum diungkapkan.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengakui beberapa kali membahas rencana pembangunan stadion kebanggaan Kota Malang itu. Apalagi sampai saat ini rencana renovasi Stadion Gajayana belum direalisasikan.
“Masih ada beberapa skema. Saat ini Arema FC juga masih memanfaatkan stadion. Tapi memang ada pihak ketiga yang ingin menguatkan Stadion Gajayana,” kata Wahyu.
Skema lain yakni membangun stadion baru pengganti Stadion Gajayana. Wacananya Stadion Gajayana akan ditukargulingkan dengan pihak lain. Dan hal ini diakui Wahyu sudah ada komunikasi dari pihak ketiga yang membahas. Namun dia belum sebut pihak ketiga secara detail.
Dijelaskannya merujuk regulasi PSSI, Stadion Gajayana dianggap belum representatif menggelar event sepak bola skala besar. Karena terletak di tengah atau pusat kota. Akses penonton yang masuk ke stadion dengan lokasi parkir harus juga berjarak minimal satu kilometer.
Akan tetapi wacana-wacana ini masih perlu dibahas lebih detail lagi. Ia juga menegaskan wacana tukar guling dan membuat stadion baru belum prioritas realisasi dalam waktu dekat. Karena butuh pembahasan lebih panjang dan mendalam.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Malang Baihaqi mengatakan hingga saat ini belum ada rencana detail pembangunan stadion baru di Kota Malang. Apalagi wacana terkait kemungkinan adanya skema tukar guling dan alih fungsi Stadion Gajayana.
Diakui Baihaqi, selama ini Kota Malang memang sangat menarik bagi investor. Tidak hanya sektor pariwisata, namun juga olahraga.
Baihaqi pun mengakui berkali kali dirinya berkomunikasi dengan investor yang tertarik melakukan pembangunan di Kota Malang.
“Kalau investor yang mau membangun sarpras olahraga seperti gedung olahraga, lapangan, di Kota Malang itu banyak. Saya pun menyambut positif niat mereka dan itu juga masih sebatas pembicaraan. Belum ada pembahasan khusus,” lanjutnya.
Di sisi lain, alih fungsi atau tukar guling Stadion Gajayana butuh proses. Sebab harus memperhatikan UU No 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Dalam UU ini mengatur soal rekomendasi teknis dari Kementerian Olahraga. (ica/ian/van)