.
Thursday, November 7, 2024

Benarkah Program Beasiswa LPDP Dihentikan?

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Wacana penghentian program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menjadi narasi yang dibagikan seorang pengguna platform X pada pekan kedua Januari 2024.

Kabar tersebut beredar dua hari beselang acara Konvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan Forum Rektor Indonesia di Surabaya, pada 15 Januari 2024, yang turut dihadiri Presiden Jokowi.

- Advertisement -

Dalam forum itu, Presiden Jokowi menyoroti minimnya anggaran riset dan rendahnya rasio penduduk berpendidikan tinggi di Indonesia.

Pemilik akun X pun mengklaim bahwa pemerintah merespon masalah itu dengan menyetop penyaluran beasiswa LPDP.

Berikut keterangan pengguna X:

“Lah, padahal Presiden bilang ingin penerima LPDP itu meningkat 5x lipat, terus 5x lipat darimana kalo dihentikan? Harusnya koreksi itu program IISMA yang ujungnya apakah beneran berkontribusi atau tidak, LPDP yg kontribusi nya bisa dihitung malah distop,”.

Lantas, benarkah pemerintah akan hentikan beasiswa LPDP?

Tangkapan layar narasi keliru terkait penghentian program beasiswa LPDP (X)

Penjelasan:

Wacana peniadaan program beasiswa LPDP itu salah, seperti dilansir Antara, Kamis (18/1).

Yang benar adalah pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke LPDP.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan setiap tahun pemerintah menyisihkan 20 persen alokasi dana pendidikan untuk LPDP. Rata-rata setiap tahunnya berjumlah sekitar Rp20 triliun.

Alokasi anggaran yang kerap dikenal sebagai “dana abadi” LPDP itu saat ini sudah terkumpul hampir Rp140 triliun.

Nantinya, pemerintah membuka opsi bahwa anggaran pendidikan sebanyak 20 persen, yang disalurkan ke dana abadi LPDP itu dihentikan.

Tujuannya adalah agar dana 20 persen dari anggaran itu, dialihkan untuk membenahi riset dan pengembangan perguruan tinggi.

“Alokasi anggaran untuk riset dinaikkan, termasuk alokasi biaya beasiswa, termasuk pendidikan untuk ke perguruan tinggi, Diploma, S1, S2, S3 bisa ditingkatkan,” katanya, sebagaimana dimuat dalam berita ANTARA ini.

Mendikbud periode 2016-2019 tersebut juga memastikan pengalihan anggaran ini tidak akan menyetop jalannya program LPDP.(ntr/pm)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img