.
Thursday, December 12, 2024

Bentuk Satgas Urai Konflik Agraria

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Konflik agraria di wilayah Kabupaten Malang mulai diurai. Satuan tugas (satgas) sudah dibentuk. Tujuannya sengketa tanah atensi pemerintah pusat harus dituntaskan.

Hal itu merupakan lanjutan kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto turun ke Kabupaten Malang, Minggu (19/6) lalu.

Dari sejumlah konflik agraria, beberapa di antaranya melibatkan warga dengan instansi pemerintah. Di antaranya BUMN.

Konflik agraria di Kabupaten Malang juga menjadi sorotan. Selain wilayah yang luas, tingkat kerumitan kasus juga cukup tinggi. Bahkan ada kasus yang sudah berlangsung puluhan tahun. Seperti di antaranya warga di Desa Tegalrejo Sumbermanjing Wetan dengan PT Perkebunan Nasional (PTPN) XII.

“Sebelumnya menteri sudah datang langsung mendengar aspirasi masyarakat. Kita akan membedah masalahnya untuk menghasilkan solusi,” kata Kepala BPN Kabupaten Malang Laode Asrafil. 

Laode menuturkan sejumlah titik konflik sudah menjadi atensi Kementrian ATR/BPN melalui BPN Kabupaten Malang.

“Kami satu arah dengan pimpinan untuk menggali dan membedah hingga bisa win-win solution. Sekitar delapan konflik yang dirasa strategis harus segera diselesaikan,” katanya.

Selain di Tegalrejo antara warga dengan PTPN XII, tercatat, PTPN juga terlibat konflik di anak perusahaan PTP Kalibakar Dampit di Desa Kepatihan. Dimana ada sekitar 10 hektare lahan masih sengketa. Konflik ketiga di Desa Ringinkembar Kecamatan Sumbermanjing Wetan, warga berhadapan dengan Puskopad.

Maslaah keempat, konflik warga Dengkol Singosari. Dalam beberapa kasus, Laode tak menyebutkan secata gamblang.

Kelima konflik lahan masyarakat Wonorejo Lawang yang mencapai 100 hektare. Sementara keenam, konflik lahan perhutani dengan masyarakat Desa Purwodadi Tirtoyudo. Selanjutnya, konflik di Harjo Kuncaran Sumbermanjing Wetan.

“Kemudian di Sanankerto Turen dengan Perhutani. Akan diupayakan untuk bisa dituntaskan,” kata Laode.

Dikatakannya satgas penyelesaian konflik agraria yang dibentuk untuk menangani masalah ini. Satgas tersebut berfungsi sebagai uapaya identifikasi masalah.

“Untuk kapan harus tuntas, yang jelas segera. Biarkan tim bekerja terlebih dahulu untuk menyelesaikan ini tergantung seberapa rumit persoalan yang ada di masing-masing lokasi,” tuturnya.

Di sisi lain, pelaksanaan PTSL juga menjadi atensi Kementerian ATR/BPN. Targetnya  tahun 2024 tidak ada tanah masyarakat yang tidak disertifikatkan.

“Tahun ini PTSL ditargetkan lebih dari 300 bidang tanah, harapannya secara umum tahun 2023 sudah hampir selesai,” pungkasnya.(tyo/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img