MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang membentuk tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024. Pengumuman pendaftaran pun sudah disosialisasikan. Melalui media sosial maupun pengumuman di sekretarias Pangawas Kecamatan.
“Pendaftaran akan dibuka tanggal 2 Januari 2024 mendatang. Formulir pendaftaran dapat diambil di sekertariat Panwascam atau kantor Bawaslu. Setelah diisi formulir pendaftaran dikembalikan ke sekretariat Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi.
Dia mengatatakan untuk Pemilu 2024 mendatang, kebutuhan tenaga PTPS sejumlah 7.761. Atau sesuai jumlah TPS se Kabupaten Malang. Mereka akan melaksanakan tugas sejak 23 hari sebelum pemungutan suara hingga tujuh hari setelah pemungutan suara. “Mereka tidak hanya bertugas saat hari H. Tapi 23 hari sebelum pemungutan,” ungkap Wahyudi.
“Mereka melakukan pengawasan kepada peserta pemilu, yang memiliki potensi kerawanan, seperti money politic. Saat itu ditemukan, petugas PTPS ini wajib melakukan komunikasi dengan anggota Panwascam juga Bawaslu. Untuk kemudian dilakukan penanganan,’’ urainya.
Wahyudi sendiri tidak memungkiri saat Pemilu sebelumnya. Berkat petugas PTPS, Bawaslu dapat bergerak cepat. Dia juga menerangkan, untuk Pemilu ini petugas PTPS tidak hanya dituntut untuk penanganan kasus. Melainkan juga melakukan pencegahan. Mereka juga melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi pelanggaran para peserta pemilu. (ira/mar)