.
Sunday, December 15, 2024

Berada Dekat Rel, 301 KK Kotalama Hingga Jagalan Terancam Digusur

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Sekitar 301 KK (Kepala Keluarga) kawasan rel kereta api di kawasan Kelurahan Kotalama hingga Jagalan terancam angkat kaki. Pasalnya PT KAI mulai membentuk tim khusus untuk menertibkan kawasan rel kereta api yang tumbuh menjadi pemukiman warga disana.

Hal ini diketahui usai Rapat Koordinasi pihak PT KAI bersama jajaran/stakeholder Kota Malang, Selasa (21/6) siang tadi.

Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto mengakui pembahasan tersebut. Tadi siang, PT KAI bersama dengan pihak Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

“Ini sudah rapat kedua. Hari ini kita putuskan bentuk tim. Guna melakukan strelisasi jalur KA dari Malang Kotalama ke Jagalan. Ada kurang lebih 1,3 kilometer. Dimana di sisi kanan kiri rel ada pemukiman,” jelas Heri siang tadi ditemui di Stasiun Kotabaru Malang.

Dijelaskannya hal ini dilakukan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dimana tidak boleh ada pemukiman ataupun kegiatan warga di sepanjang rel kereta api dengan batasan tertentu.

Setelah dilakuakn survey sebelumnya oleh PT KAI Daop 8 Surabaya, terdapat kurang lebih 301 KK warga yang berdiam atau berkegiatan di kawasan rel kereta api Kotalam hingga Jagalan. Inilah yang akan ditertibkan.

“Sementara ini kita bentuk tim dulu. Ada dari kepolisian dan satpol PP. Intinya pasti akan ada sosialisasi sifatnya persuasive. Masih ada tahapan yang kita lakukan. Belum bisa beberkan tenggatnya kapan harus bersih karena teman-teman di wilayah kecamatan dan kelurahan nanti akan survey lagi ke lapangan,” pungkas Heri. (ica/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img