MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota setelah menangkap seorang pelaku berinisial JM (23), warga Wonorejo, Pasuruan. Pelaku ditangkap saat tim Resmob Polresta Malang Kota melakukan pengejaran di Pasar Wonorejo, Pasuruan, setelah sebelumnya kehilangan jejak di wilayah Singosari, Kabupaten Malang. Sementara itu, satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari kegiatan hunting dan penyelidikan unit Resmob terhadap jaringan pencurian motor yang sudah beraksi di berbagai wilayah. Dari hasil pengembangan, JM diketahui telah melakukan pencurian di 27 lokasi berbeda, dengan 4 kasus terjadi di awal 2025 dan 23 kasus lainnya di sepanjang 2023-2024.
“Saat kami melakukan pembuntutan, tersangka dan rekannya mengendarai dua motor hasil curian. Di Pasuruan, tim berhasil menghadang JM, tetapi satu pelaku lainnya berhasil kabur. Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” jelas Kompol M. Soleh dalam konferensi pers, Selasa (11/2).
Tim Resmob awalnya membuntuti dua pelaku yang masuk ke wilayah Malang. Namun, jejak mereka sempat hilang di perbatasan Singosari-Kota Malang. Setelah melakukan penyisiran, tim akhirnya menemukan tersangka sedang melintas menjelang subuh dengan mengendarai dua motor curian.
“Kami terus melakukan pembuntutan hingga ke Pasuruan. Di Pasar Wonorejo, tim langsung melakukan penyergapan. Namun, karena mereka berkendara beriringan, satu tersangka berhasil lolos,” tambahnya.
Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor hasil curian dan menelusuri jaringan penadahnya.
Dari hasil pemeriksaan, JM merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor antar kota. Para pelaku biasanya menyasar kos-kosan, parkiran minimarket, dan tempat yang minim pengawasan.
“Mereka ini spesialis curanmor yang beraksi dengan cepat. Tersangka mengaku bisa membawa kabur motor hanya dalam lima detik menggunakan kunci T,” ungkap Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto.
Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lebih besar yang beroperasi di wilayah Malang Raya, Pasuruan, hingga daerah lain di Jawa Timur.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan mereka. Penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan pemasangan CCTV menjadi langkah penting untuk mencegah aksi pencurian.
“Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, terutama di tempat umum dan kos-kosan. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutup Ipda Yudi.(mg/jon)