Malang Posco Media – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Malang Raya naik ke Level 3. Beberapa aturan dan kondisi, tentu akan diubah sesuai dengan perkembangan agar penyebaran virus Covid – 19 di Malang Raya tidak semakin melebar. Menyikapi ini, Hawai Group Malang akan mengetatkan protokol kesehatan (prokes) untuk pengunjungnya.
Dirut Hawai Group Malang, Bambang Judo Utomo mengatakan bila kenaikan level ini, tetap disikapi dengan menjalankan atau tetap taat prokes yang sudah ada. Apalagi, wisata sehat ini, sudah meraih Sertifikat Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) dari Kementerian Pariwisata RI. “Untuk dapat sertifikat CHSE itu tidak mudah,” ujarnya.
Di Jawa Timur, hanya empat tempat wisata yang mengantongi sertifikat itu tahun 2021 lalu dan diperbolehkan buka dengan beberapa pembatasan. Seperti jumlah pengunjung yang dibatasi dan tersedianya QR Code sebelum masuk ke areal wisata. “Hanya Hawai Group, JTP 2, Selecta dan Wisata Bahari Lamongan,” tegasnya.
Masih menurut Bambang, sapaannya, Hawai Group masih menggunakan pedoman PPKM level 3 sebelumnya yang diberlakukan untuk para wisatawan. “Setidaknya, pengunjung harus memiliki aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, jam batas buka wahana juga tetap sama. Seperti Malang Night Paradise (MNP) hanya mulai 18.00 sampai 21.00,” ucapnya.
Selain MNP dan Museum Ganesya, Hawai Group sendiri sudah membuka wisata air Hawai Waterpark dan Malang Smart Arena (MSA). “Kami tetap jalankan wisata Hawai seperti biasa. Jangan khawatir. Yang penting adalah tetap taati prokes. Mengenai area wisata, tetap dilakukan penyemprotan sehari dua kali, sebelum dibuka dan ditutup,” tegas dia.
Selanjutnya, penerapan screening test di area entrance, akan lebih diperketat lagi. “Setiap pengunjung Hawai Group, wajib sudah divaksinasi minimal dosis 1, dengan tetap diimbau mengenakan masker, dan tidak sembarangan melepasnya selama berada di area Hawai Group Malang,” pungkasnya kepada Malang Posco Media. (mar)