Wednesday, February 19, 2025

Berhembus Isu Negatif Revitalisasi PBM

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Komisi B Sidak, Dengar Aspirasi Pedagang

MALANG POSCO MEDIA– Simpang siur rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) menjadi temuan penting Komisi B DPRD Kota Malang saat   inspeksi mendadak (sidak) ke PBM, Minggu (12/1) pagi kemarin. (baca grafis)

Hal ini bisa menjadi kendala rencana revitalisasi yang akan direalisasikan menggunakan APBN tahun ini.

-Advertisement- Pengumuman

Diketahui ada dua isu negatif yang berhembus di kalangan pedagang PBM. Pertama  saat relokasi pedagang wajib mengeluarkan dana ekstra untuk biaya relokasi dan retribusi pasar. Kedua, akan terjadi perubahan jumlah bedak usai revitalisasi rampung. Bisa berkurang bisa juga bertambah.

“Ya jadi ini yang kami temukan saat tadi (kemarin) menjaring aspirasi pedagang PBM. Ada dua isu beredar itu. Pertama relokasi mesti bayar ini itu dan kedua bedak pedagang bisa berubah jumlah dan ukurannya, mereka khawatir itu kalau nanti revitalisasi,” beber Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji kemarin saat ditemui usai sidak bersama jajaran anggota Komisi B lainnya.

Saat itu juga Bayu dan anggota Komisi B lainnya didampingi jajaran Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyampaikan kepastian sebenarnya. Dan meluruskan isu negatif yang beredar.

Bayu menegaskan relokasi  gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Dan kedua luasan dan jumlah bedak pedagang dipastikan sama.

“Jumlah bedak akan sama. Nanti kami dorong Pemkot Malang buat dulu semacam MoU dengan pedagang soal ini. Bahwa jumlah pedagang dan bedak serta losnya tetap. Artinya tidak ada yang bertambah atau berkurang,” tegas poltisi PKS ini.

Selain menemukan dua isu negatif yang berhembus ini, Komisi B DPRD Kota Malang juga menemukan kondisi riil PBM saat ini. Yakni kotor, sebagian besar area rusak, lantai pasar pecah-pecah hingga kotor dan tidak teratur.

Ini sangat disayangkan dan mendorong Komisi B untuk mendesak Pemkot Malang melalui Diskopindag Kota Malang untuk menyeriusi persyaratan yang diinstruksikan pemerintah pusat agar bisa mengucurkan anggaran untuk revitalisasi PBM.

“Ya karena kondisinya sudah seperti ini. Kami ingin pasar ikonik ini bisa seperti pasar rakyat yang sudah berkembang sekarang seperti Oro-Oro Dowo dan Klojen. Jadi kami minta sebulanan ini diselesaikan termasuk review DED pasar yang baru,” tegas Bayu.

Tidak hanya itu salah satu yang menjadi kendala adalah masih adanya dualisme pandangan paguyuban/ kelompok pedagang (dua kubu pedagang). Yang satu menginginkan revitalisasi dilakukan dengan pembongkaran total pasar. Sedangkan yang lainnya hanya menginginkan perbaikan pasar di area-area yang rusak parah saja.

Komisi B, lanjut Bayu, mendorong agar dilakukan perbaikan menyeluruh atau total. Karena setelah berbincang dengan banyak pedagang kemarin, sebagian besar menginginkan pembongkaran total.

“Kami berbincang dan tanya dengan pedagang-pedagang  di semua area. Uji petik. Semua ingin pasar diperbaiki menyeluruh. Semoga dalam satu bulan ini sosialisasi dan komunikasi Pemkot dengan kubu pedagang bisa lancar dan ada kesepakatan. Kami akan kawal juga,” tegas Bayu.

Tidak itu saja Komisi B DPRD Kota Malang juga meminta Pemkot Malang segera menentukan titik-titik relokasi pedagang. Diketahui Diskopindag Kota Malang sudah menentukan beberapa tempat relokasi tersebut.

Ini diamini Kepala Diskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi yang juga hadir saat Komisi B melaukan sidak ke PBM.

“Sudah ada tujuh lokasi yang akan jadi tempat relokasi. Rinciannya masih kami detailkan yang jelas di sekitaran  PBM  di kiri kananya. Lalu di Jalan Kyai Tamin, ada juga nanti di Pasar Baru Timur (Comboran). Nanti akan kami sosialisasikan. Yang jelas tidak jauh-jauh dari PBM,” tegas Eko.

Sementara itu atas permintaan penyelesaian persyaratan yang diminta Kementerian PUPR dalam waktu satu bulan ini, Eko mengatakan sudah siap dengan timeline yang ada. Ia menargetkan review DED PBM sudah selesai sebulan ini bersamaan dengan konsolidasi dengan pedagang PBM.

Setelah itu, selagi Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan masih menjabat, kembali akan dipresentasikan ke Kementerian PUPR. “Semoga lancar semua ada timelinenya. Kami ingin PBM bisa revitalisasi dan representatif menjadi ikon pasar rakyat Kota Malang. Kami akan koordinasi juga dengan legislatif kedepannya,” pungkas Eko. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img