spot_img
Saturday, April 20, 2024
spot_img

Berikut 5 Tokoh yang Akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional Oleh Pemerintah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Pada Kamis, 3 November 2022 Mahfud Md selaku Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan berdiskusi bersama Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Hasil pertemuan itu adalah pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi. Sehingga Mahfud Md mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri untuk hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 di Istana Negara Jakarta.

“Hari ini Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud Md, dilansir dari siaran pers, presidenri.go.id, Sabtu (5/11).

“Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” ucap Mahfud.

Berikut kelima tokoh-tokoh bangsa yang akan diberi gelar pahlawan nasional:

  1. DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah
    Almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” ungkap Mahfud.

  1. KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam
    Almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989 yang memberikan jasa bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta dengan mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.

  1. dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat
    Menurut Mahfud, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
  2. H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara
    Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

“Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.

  1. .H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat
    Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.

“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud. (BPMI Setpres/mg7/mg8/jon

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img